Pemkot Pekalongan Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat
- calendar_month Sen, 29 Jun 2020

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz menyerahkan SK purna tugas kepada 13 ASN, Senin, 29 Juni 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas bagi 13 Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang memasuki masa pensiun per 1 Juli 2020. Selain itu juga diserahkan SK Kenaikan Pangkat dari Golongan 4B ke 4C untuk tiga ASN di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Senin, 29 Juni 2020.
Sebanyak 13 ASN purna tugas juga menerima Tunjangan Hari Tua (THT) yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz. Ikut mendampingi dalam penyerahan tersebut Wakil Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Kepala BKPPD Kota Pekalongan Budiyanto, dan Kepala Taspen Cabang Pekalongan.
Adapun tiga ASN yang mendapat SK Kenaikan Pangkat adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Soesilo, Kepala DPUPR Nur Priyantomo, dan Kepala Dinperkim Muhammad Sahlan.
Wali kota menyampaikan apresiasi kepada para ASN purna tugas yang telah mengabdi dan membantu pemerintah dalam membangun Kota Pekalongan. “Terima kasih atas dedikasi, komitmen, kerja sama, dan pengabdiannya untuk Pemerintah Kota Pekalongan, telah membantu pemerintah dalam membangun Kota Pekalongan di berbagai bidang seperti pendidikan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan sebagainya,” kata Saelany.
Saelany berpesan untuk ASN yang purna tugas agar dapat meneruskan pengabdian di masyarakat melalui kegiatan atau aktivitas-aktivitas yang bermanfaat. “Kami berharap uang THT yang diterima bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming investasi atau bisnis yang tidak jelas,” kata Saelany.
- Penulis: puskapik




























