Warga Kalibaros Minta Klarifikasi Panitia Pembangunan Gereja
- calendar_month Sen, 29 Jun 2020

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

“Saya akui kesalahan saya tidak berkordinasi dahulu dengan pihak pemerintah desa, ” kata Ani.
Sedangkan Kades Taman, Agus Sutrisno, menengahi dengan menawarkan pilihan kepada pihak panitia pendirian gereja untuk membuat surat pernyataan diketahui oleh tokoh dan ulama serta perangkat desa.
Selain itu dia juga mengingatkan kepada warganya agar tidak gampang menandatangani atau menyerahkan KPT kepada seseorang jika tidak jelas alasannya.
“Memang sebelumnya saudara Ani pernah mendatangi balai desa dan bertemu saya. Tapi yang dibicarakan seputar pembuatan jembatan dan pengurugan, ” ujarnya.
Kades Agus Sutrisno juga membantah telah menerima sesuatu dari pihak panitia guna memuluskan izin pembangunan gereja.
“Saya tegaskan sekali lagi, agar tidak ada suudzon dari warga. Saya tidak pernah menerima apapun, tugas saya hanya melayani sebagai aparat desa,” katanya.
Menurut Kades, pihak panitia pendirian gereja belum mengajukan izin mendirikan gereja.
“Belum ada pengajuan izin spesifik pendirian gereja kepada pemerintah desa. Lokasi tersebut adalah tanah kavling untuk perumahan,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan penolakan pendirian gereja oleh panitia pendirian gereja dan tokoh warga disaksikan oleh perangkat desa, Babinsa, dan aparat Polres Pemalang.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























