Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Perda Penyelenggaraan dan Izin Trayek Kota Pekalongan Diubah

  • calendar_month Sel, 30 Jun 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Guna meningkatkan ketertiban jalur/rute angkutan umum dan memberikan kenyamanan bertransportasi bagi masyarakat serta menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu mengubah Perda Kota Pekalongan No 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Slamet Prihantono usai public hearing di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (29/6/2020). “Yang mendasari perubahan Perda No 24 Tahun 2011 tentang Izin dan Retribusi Izin Trayek ini adalah dengan dikeluarkannya peraturan menteri dan juga peraturan pemerintah yang menyangkut badan hukum dan masa berlaku dari izin trayek itu sendiri,” kata Totok.

Dijelaskan Totok, perubahan menyangkut berapa hal, yang pertama terkait badan hukum. Badan hukum pada perda lama yang bisa mengajukan izin trayek yakni seperti perseroan terbatas (PT), yayasan, dan peseorangan juga boleh. “Perda yang baru sesuai peraturan menteri baru hanya ada empat yang bisa mengajukan izin trayek yakni BUMN, BUMD, PT, dan koperasi,” kata Totok.

Lanjut disebutkan Totok, yang kedua adalah masa berlaku dari izin trayek. Dalam peraturan menteri baru, masa izin selama perusahaan itu masih beroperasional. Selama ini izin trayek berlangsung selama lima tahun, dan setelah itu perpanjangan. Perda baru, izin trayek berlaku selama perusahaan berlangsung.

“Tentu ini akan sangat menguntungkan pemilik usaha kendaraan angkutan, tidak perlu 5 tahun ganti izin trayek. Cukup sekali berlaku selamanya. Jika sudah tidak beroperasional baru izin dikembalikan,” kata Totok.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Keamanan Ramadan dan Lebaran, Bupati Pemalang Minta Ini Diawasi

    Rakor Keamanan Ramadan dan Lebaran, Bupati Pemalang Minta Ini Diawasi

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi keamanan dan penegakan hukum selama Bulan Ramadan dan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Bupati meminta, dilakukan pengawasan prokes di tempat ibadah, serta antisipasi pemudik yang masuk ke Pemalang. Rapat koordinasi itu digelar di Gedung Sasana Bakti Praja, kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat 16 April […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lampaui Target, PDAM Pemalang Setor Deviden Rp3,7 Miliar ke Pemkab

    Lampaui Target, PDAM Pemalang Setor Deviden Rp3,7 Miliar ke Pemkab

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Deviden Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia Pemalang tahun 2021 mencapai Rp3,7 miliar. Capaian ini melebihi target sebelumnya yakni, Rp2,7 miliar di 2021. “Ada overtarget sebanyak Rp1 miliar yang disetorkan kepada Pemda. Meskipun begitu tentunya kinerja kami di 2021 masih banyak kekurangan. Maka dari itu untuk 2022 kami (PDAM) butuh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mari Bersama-sama Merawat Pemalang Dengan Menggunakan Akal Sehat

    Mari Bersama-sama Merawat Pemalang Dengan Menggunakan Akal Sehat

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • 0Komentar

    Perbaikan jalan di Kabupaten Pemalang pada tahun anggaran 2022 hanya dianggarkan untuk perbaikan 6% dari total panjang ruas jalan Kabupaten yang rusak, seperti disampaikan Kepala DPU-TR Pemalang saat audiensi dengan Komunitas Rakyat Gereh Pethek. Beberapa waktu lalu diberitakan, Bupati berencana melakukan hutang daerah untuk menyelesaikan masalah jalan rusak. Hutang daerah itu bukan satu-satunya solusi, yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ngeri!! Diterjang Banjir Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Brebes Putus

    Ngeri!! Diterjang Banjir Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Brebes Putus

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Jembatan pengubung dua kecamatan, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, putus setelah diterjang banjir, Minggu petang (11/5/2025). Akibat putusnya jembatan yang berada di Desa Kamal, Kecamatan Larangan, Brebes ini, akses transportasi warga lumpuh total, karena jembatan tidak bisa dilalui sepeda motor maupun mobil. Jembatan tersebut berfungsi sebagai penghubung Kecamatan Ketanggungan dengan Larangan. Hujan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kapolres Pekalongan Pimpin Tanam 1.000 Pohon di Simego

    Kapolres Pekalongan Pimpin Tanam 1.000 Pohon di Simego

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    PEKALONGAN, puskapik.com – Kawasan hutan lindung di Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono, yang selama ini menjadi penyangga ekosistem Kabupaten Pekalongan, kini tengah mendapat perhatian serius. Mengantisipasi ancaman bencana alam akibat alih fungsi lahan, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., memimpin langsung aksi penanaman pohon di lahan kritis, Kamis (19/12/2025). Bertempat di Lapangan Dukuh Sikubang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tekan Kasus Tuberkulosis, Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Program Speling Melesat dan TB Express

    Tekan Kasus Tuberkulosis, Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Program Speling Melesat dan TB Express

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • 0Komentar

    SUKOHARJO, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan peluncuran program Speling Melesat dan TB Express. Program tersebut untuk mengakselerasi penurunan kasus tuberkulosis (TB/TBC) sekaligus mendukung program nasional quick win atau hasil terbaik cepat. “Launching Speling Melesat dan TB Express tidak hanya dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi, tetapi juga oleh kabupaten/kota, berikut rumah sakit provinsi, kabupaten/kota, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less