TMMD Tahap II 2020 Kodim Pekalongan Sasar Kelurahan Setono

Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz memotong tumpeng saar acara penyerahan Program TMMD kepada Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020 di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Selasa, 30 Juni 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung II Tahun 2020 Komando Distrik Militer (Kodim) wilayah 0710 akan kembali digelar. Wali kota Pekalongan HM Saelany Machfudz menyerahkan Program TMMD kepada Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020 di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Selasa, 30 Juni 2020.

Penyerahan Program TMMD ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pemotongan tumpeng. Kegiatan TMMD Sengkuyung II ini difokuskan di Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan dengan menyasar sejumlah program fisik maupun nonfisik. Kegiatan ini berlangsung dari 30 Juni-29 Juli 2020.

Wali Kota menyampaikan apresiasi atas digulirkannya kembali kegiatan TMMD yang dipelopori oleh TNI bekerja sama dengan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dan mempererat kemanunggalan TNI-rakyat. “Ini TMMD untuk tahap kedua di tahun 2020 seperti biasa ada sinergitas pemerintah dengan TNI dalam rangka membangun sarana prasarana serta menyelenggarakan pelatihan-pelatihan terkait masalah kemasyarakatan antara lain adalah masalah Covid-19, narkoba, dan sebagainya,” kata Saelany.

Dikatakan, dana sebesar Rp220 juta dari Pemkot Pekalongan dan Provinsi Jawa Tengah akan dialokasikan untuk kegiatan fisik berupa pembangunan jalan dan kegiatan nonfisik berupa pelatihan-pelatihan.

“Semoga ada kerja sama serta kerukunan antara TNI dan masyarakat. Hasil pembangunan dan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kelurahan Setono. Seperti dengan akses jalan yang baik ekonomi masyarakat semakin lancar,” kata Saelany.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!