3148 PPDP Pilkada Pemalang, Di-rapid Test Massal

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang akan menggelar rapid test Covid-19 secara massal kepada 3148 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih untuk Pilkada mendatang.

Disampaikan, Komisioner KPU divisi sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Agus Setyanto, rencananya dilaksanakan tanggal 7-9 Juni rapid test, untuk tempatnya diputuskan di puskesmas masing-masing.

“Kita sudah Rakor dengan Gugus Tugas, Dinkes, pihak RSUD. Saat itu Gugus tugas yang diwakili oleh Sekda menyatakan kesiapannya,” ungkap Agus.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Agus menambahkan, anggaran untuk rapid test disiapkan oleh KPU Pemalang yang bersumber dari APBN. KPU menganggarkan Rp 200 ribu / rapid test. Jadi estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 629.600.000,- untuk kegiatan ini.

“Proses pengadaan dan petugas kesehatan di tangani oleh pihak Dinas Kesehatan Pemalang, yang jelas KPU hanya menyiapkan anggarannya saja” ungkapnya.

Menurut Agus, berdasarkan arahan KPU RI memang sebelum bertugas harus dipastikan PPDB bebas dari Covid-19.

“Kalaupun nanti hasilnya ada yang reaktif, KPU langsung ganti dengan yang lain. Penggantinya akan di rapid test lagi, dan proses penanganan kepada yang reaktif selanjutnya diserahkan kepada Gugus tugas dan dinas terkait,”ujar Agus.

KPU berharap proses rapid test ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Kita ingin lebih cepat lebih baik, karena PPDB tanggal 15 Juni nanti sudah mulai bertugas,” tutupnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!