Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Gabungan Ormas Kota Tegal, Demo Tolak RUU HIP

  • calendar_month Kam, 2 Jul 2020

“Komunis gaya baru masuk secara perlahan dan memecah belah antar ormas. Itu harus kita waspadai jangan sampai yang ada di Kota Tegal terpecah belah. Pancasila hanya ada satu, tidak boleh ada dasar lainnya,” tegas Soni.

Ketua DPC PPP Kota Tegal, H Ilyas, menyampaikan, akan memperjuangkan agar RUU HIP dicabut dan masuk di Prolegnas untuk dibahas.

“RUU HIP tidak memasukan TAP MPRS tentang larangan PKI dan akan merubah Pancasila menjadi Trisila dan Eka Sila. Ketuhanan Yang Maha Esa akan dihapus, berarti anti Tuhan. Kalau anti Tuhan berarti komunis dan kafir,” ujar Ilyas.

Korlap aksi H Firdaus Muktadi menyatakan, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Jadi apabila akan membuat undang-undang harus mendasari Pancasila karena kedudukannya paling tinggi. Namun, saat ini ada upaya untuk merubah kedudukan Pancasila di bawah Undang-undang.

“Sampai di manapun kami Pemuda Pancasila akan mencari kader-kader komunis sampai dimanapun,” tegas Firdaus.

Aksi demo sempat diwarnai pembakaran bendera PKI oleh massa pendemo. Aksi demo ditutup dengan pembacaan puisi dan doa serta penandatanganan pernyataan sikap ormas bersama yang akan diserahkan ke DPRD Kota Tegal.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Korban Banjir Pekalongan, Ganjar Minta Lokasi Pengungsian Disekat

    Kunjungi Korban Banjir Pekalongan, Ganjar Minta Lokasi Pengungsian Disekat

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • 0Komentar

    Ganjar mengungkapkan berdasarkan prediksi BMKG, potensi curah hujan tinggi masih sampai akhir Februari 2021. Bahkan Maret hingga April masih terjadi curah hujan meski turun intensitasnya. Gubernur meminta kepada Dinas Kesehatan untuk bisa melakukan pemeriksaan Covid-19. Jika alat pendeteksi GeNose dari UGM yang dipesan datang, maka alat tersebut akan dikirim ke tempat-tempat pengungsian. “Mudah-mudahan minggu ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Asyik Jalankan Judi Togel di Rumah, Warga Bantarbolang Pemalang Dicokok Polisi

    Asyik Jalankan Judi Togel di Rumah, Warga Bantarbolang Pemalang Dicokok Polisi

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah mengamankan seorang residivis AP (56) yang terlibat kasus judi togel di Taman, Polres Pemalang kembali mengungkap kasus serupa di Bantarbolang, Selasa malam, 23 Maret 2021. Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, tersangka S (49) beserta barang bukti diamankan Satuan Reskrim Polres Pemalang saat berada di rumahnya di Bantarbolang. “Kami […]

    Bagikan Ke Teman
  • Korban Tabrak Lari di Jembatan Comal Ternyata Warga Petarukan

    Korban Tabrak Lari di Jembatan Comal Ternyata Warga Petarukan

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • 0Komentar

    Penulis: Baktiawan Candheki Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Protes Sekdin Jadi Guru, Bupati Pemalang Akui Belum Terima Rekomendasi KASN

    Protes Sekdin Jadi Guru, Bupati Pemalang Akui Belum Terima Rekomendasi KASN

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • 0Komentar

    “Saya selaku PNS telah diperlakukan tidak adil terkait pemberhentian saya dari Sekretaris DKK (Pemalang) dan pengangkatan kembali dalam jabatan guru,” ujarnya dalam press release. Menurut Mardiyanto, pergeseran jabatannya dari sekretaris dinas (Sekdin) menjadi guru bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Saya memiliki legal standing untuk menempuh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Langgar Perda Protokol Kesehatan Terancam Penjara, Ini Tanggapan Warga Pemalang

    Langgar Perda Protokol Kesehatan Terancam Penjara, Ini Tanggapan Warga Pemalang

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
    • 0Komentar

    Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi D, DPRD Kabupaten Pemalang, Mokhammad Syafi’i, menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 memang mengatur tentang denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19. Aturan itu termuat dalam Bab 15 Pasal 38 mengatur tentang sanksi administrasi dari denda maksimal Rp 50 juta hingga sanksi pidana […]

    Bagikan Ke Teman
  • Balon Bupati Tegal Mas Pras Terima Rekomendasi

    Balon Bupati Tegal Mas Pras Terima Rekomendasi

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    Penulis : kus_red.adv Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less