Gabungan Ormas Kota Tegal, Demo Tolak RUU HIP

PUSKAPIK.COM, Tegal – Sejumlah Ormas gabungan dari Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiyah, FKPPI, FPI Tegal Raya, Kokam Muhammadiyah, Barisan Emak-Emak Relawan 212, Srikandi PP, Gerakan Pemuda Kabah, Mujahid 212, Pemuda Demokrat Indonesia, Brigade 08 Kota dan Kabupaten Tegal dan Bikers Subuhan Tegal Raya, menggelar aksi demo menolak RUU HIP, di kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal, Kami siang, 2 Juli 2020.

Sedianya massa akan melakukan longmarch ke Gedung DPRD Jalan Pemuda Kota Tegal, namun tidak mendapatkan izin. Sehingga para pendemo hanya menggelar aksi orasi di kawasan Jalan Pancasila.

Massa gabungan sejumlah Ormas menggelar aksi demo di kawasan jalan Pancasila, Kota Tegal, 2 Juli 2020. Para pendemo menolak RUU HIP.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Ustadz Zaenal dari FPI Tegal Raya dalam orasinya mengatakan, ada upaya pihak yang akan mengganti lambang negara kita. Bahkan akan mengganti pedoman hidup NKRI. Namun, menurut Ustadz Zaenal, upaya itu mendapat penolakan dari NU, Muhammadiyah, FPI dan didukung oleh ormas lainnya di Kota Tegal.

“Gara-gara komunis, tempat maksiat dan minuman keras merajalela. Kita sudah punya datanya di Kota Tegal tinggal tunggu waktu aksi. RUU HIP kita tolak karena MUI sudah menolak. MUI merupakan majelis tertinggi, maka tidak perlu ditawar lagi. Harus dilakukan penolakan terhadap RUU tersebut,” kata Ustadz Zaenal.

Perwakikan dari FKPPI, Soni Sontani, menyebutkan, menolak keras RUU HIP. Pihaknya akan menjaga Pancasila dan NKRI sampai darah penghabisan.

“Komunis gaya baru masuk secara perlahan dan memecah belah antar ormas. Itu harus kita waspadai jangan sampai yang ada di Kota Tegal terpecah belah. Pancasila hanya ada satu, tidak boleh ada dasar lainnya,” tegas Soni.

Ketua DPC PPP Kota Tegal, H Ilyas, menyampaikan, akan memperjuangkan agar RUU HIP dicabut dan masuk di Prolegnas untuk dibahas.

“RUU HIP tidak memasukan TAP MPRS tentang larangan PKI dan akan merubah Pancasila menjadi Trisila dan Eka Sila. Ketuhanan Yang Maha Esa akan dihapus, berarti anti Tuhan. Kalau anti Tuhan berarti komunis dan kafir,” ujar Ilyas.

Korlap aksi H Firdaus Muktadi menyatakan, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Jadi apabila akan membuat undang-undang harus mendasari Pancasila karena kedudukannya paling tinggi. Namun, saat ini ada upaya untuk merubah kedudukan Pancasila di bawah Undang-undang.

“Sampai di manapun kami Pemuda Pancasila akan mencari kader-kader komunis sampai dimanapun,” tegas Firdaus.

Aksi demo sempat diwarnai pembakaran bendera PKI oleh massa pendemo. Aksi demo ditutup dengan pembacaan puisi dan doa serta penandatanganan pernyataan sikap ormas bersama yang akan diserahkan ke DPRD Kota Tegal.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!