PUSKAPIK.COM, Pemalang- Harga daging ayam yang terus melambung tinggi ditambah pasokan yang terus berkurang membuat para pedagang di Pasar Pagi Pemalang sepakat untuk mogok berjualan. Hal itu disepakati melalui surat edaran yang dibuat pengurus pasar ayam 3-5 Juli 2020.
Surat edaran mogok jualan dibuat oleh paguyuban tergabung dalam Persatuan Pedagang Daging Ayam Pemalang. Dalam surat edaran itu tertulis surat perjanjian seluruh pedagang daging ayam dilarang berdagang dengan alasan untuk menstabilkan harga.
Pada surat perjanjian tersebut juga tertulis, jika pedagang daging ayam nekat berdagang sebagimana kesepakatan, maka akan didenda Rp 10 juta dan diangkut dagangannya secara sepihak untuk disalurkan kepada pondok pesantren.
Baca Juga
Mogoknya para pedagang daging ayam di Pasar Pemalang itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Hepi Priyanto.
Kepada Puskapik, Jumat 3 Juli 2020, Hepi mengungkapkan, maslah para pedagang ayam yanng mogok dan harga yang terus naik telah difasilitasinya. Langkah yang diambil Diskoperindag yaitu menyurati para distributor ayam yang biasa mensuplai ayam ke pedagang Pemalang.
Diakui Hepi, melambungnya harga daging ayam disebabkan karena stok ayam yang terus berkurang. Itu disebabkan selama pandemi Covid-19 para peternak ayam menghentikan aktifitasnya karena mahalnya pakan dan biaya perawatan ternak.
“Tingginya harga ayam itu sudah menjadi isu nasional di saat pandemi ini. Namun kami berharap langkah pemerintah bisa menekan harga itu sehingga para pedagang dan pembeli sama sama diuntungkan,” ujarnya.
Meski demikian, pantauan puskapik.com di Pasar Pagi Pemalang, masih ada beberapa pedagang ayam yang nekat berjualan. Hanya saja mereka berdalih ayam yang dijualnya bukan kategori ayam yang mahal seperti ayam putih (ayam pedaging) dan unggas. Pedagang yang tidak mau disebut namanya itu juga sudah mengetahui adanya larangan berdagang ayam hingga Hari Minggu 5 Juli 2020.
“Kami bukan kategori ayam yang mahal, yang kami jual ayam merah dan unggas, jadi di luar kesepakatan,” ujar perempuan paruh baya itu.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga