Asyik, Kota Tegal Bakal Miliki Pujasera
- calendar_month Jum, 3 Jul 2020

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Perusda CMJT tentang pemanfaatan bidang tanah milik persuda CMJT untuk kegiatan perekonomian di Kota Tegal, di Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis, 2 Juli 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Walikota juga sempat menyinggung penataan parkir dari alun-alun sampai dengan Taman Pancasila. Nantinya tidak ada lagi PKL dan parkir motor dan mobil, semua masuk ke lokasi Pujasera, dan pengguna jalan hanya diperbolehkan melintas dan dilarang parkir di jalur tersebut.
“Rencananya, nanti dari alun-alun sampai Taman Pancasila tidak ada PKL dan tidak ada lagi parkir mobil dan motor, semua berjalan kaki di alun-alun dan Taman Pancasila. Pengguna jalan hanya diperbolehkan melintas, tapi dilarang untuk parkir,” kata Dedy Yon.
Dedy Yon menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya agar tidak ada lagi lahan tidur yang merupakan aset milik Pemkot Tegal dan Pemprov Jateng di Kota Tegal.
Direktur Utama Perusda CMJT, Agung Rochmadi mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Pemkot Tegal. Ia akan mengutamakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat.
“Jadi aset kami yang ada di Kota Tegal, nantinya dikerjasamakan dengan prinsip mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus untuk pembenahan wajah Kota Tegal, kami menyambut baik sekali, apalagi Pak Wali cukup responship, cukup cepat ingin menata wajah Kota Tegal, sedangkan kami saat ini belum bisa menata aset kami yang berada di Kota Tegal,” kata Agung.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























