PUSKAPIK.COM, Pemalang – Lima orang di Kabupaten Pemalang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona jenis baru, Covid-19, berdasarkan uji swab. Mereka adalah hasil penelusuran terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan dua kasus Covid-19 sebelumnya.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo mengungkapkan, lima orang positif Covid-19 itu adalah FS (30), perempuan warga Kecamatan Taman; M (67), laki-laki warga Kecamatan Taman; A (57) perempuan warga Kecamatan Taman; AK (37), laki-laki warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor tetapi saat ini berada di Kecamatan Taman; YM (37) perempuan warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor yang juga tinggal di wilayah Kecamatan Taman.
Mereka memiliki kontak erat dengan dua orang yang positif Covid-19 sebelumnya, yakni Sutikno (56), Kades Sokawangi, Kecamatan Taman yang telah meninggal dunia dan FY (29) warga Lamongan, Jawa Timur. Kini kelimanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. (Baca juga: Almarhum Sutikno, Kades Sokawangi, Positif Corona, Ini Penjelasannya)
Baca Juga
“Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani isolasi di rumah dan sedang didiskusikan oleh Tim Gugus Tugas tingkat kecamatan dan desa untuk tindakan selanjutnya, apakah akan tetap diisolasi di rumah atau diisolasi di tempat lain,” kata Tutuko saat menggelar konferensi pers, Minggu malam, 5 Juni 2020 di posko BPBD. Ikut mendampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Wahadi saat ini.
Selain 5 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga melaporkan adanya dua orang yang sembuh yaitu Y (25), perempuan 25 warga Kecamatan Taman; W (31), laki-laki, warga Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan tetapi yang bersangkutan berdomisili di Kecamatan Ulujami.
“Keduanya saat ini telah pulang ke keluarga masing-masing untuk menjalani pemulihan kesehatan. Selain itu, tim Gugus Covid-19 terus melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui jajaran tenaga medis yang ada di Pemalang,” kata Tutuko.
Ia menegaskan, meskipun Peraturan Bupati (Perbub) nomor 29 tahun 2020 mengenai tatanan kehidupan baru saat pendemik virus Covid-19 telah diterbitkan, tetapi kelonggaran tersebut masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kelonggaran aktivitas masyarakat diakui Gugus Tugas telah dimulai pada kegiatan kebudayaan yaitu pementasan wayang kulit oleh Dewan Kesenian Pemalang (DKP) di Dusun Sirau, Kelurahan Paduraksa, Kecamatan Pemalang. Yang kedua, kelonggaran aktivitas warga juga sudah ditandai dengan pemilihan kepala desa di Desa Banjaranyar, Kecamatan Randudongkal.
“Meski diakuinya masih adanya warga yang tidak memakai masker, tetapi kegiatan masyarakat tersebut sudah banyak yang mematuhi protokol kesehatan di antaranya cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker,” katanya.
Hingga kini, jumlah orang yang terpapar virus coronaq di Kabupaten Pemalang berjumlah 51 orang. Rinciannya, 15 orang masih dirawat, 33 orang sudah sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M
Baca Juga