PUSKAPIK.COM, Brebes – Gugus Tugas Covid-19 Brebes, hanya merekokendasikan satu sekolah yang diperbolehkan mulai masuk sekolah tatap muka sebagai percontohan, yakni SMP Negeri 2 Brebes. Selain sekolah itu tidak dibolehkan melakukan kegiatan
kegiatan belajar tatap muka pada Senin pekan depan.
Keputusan ini diambil setelah adanya penambahan jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Brebes. Sektetaris Gugus Tugas COVID-19, Djoko Gunawan mengatakan, sesuai rencana, sekolah tingkat SMP atau sederajat dan SMA atau yang sederajat bisa mulai masuk pada Senin 13 Juli mendatang. Namun karena ada penambahan pasien maka Gugus Tugas terpaksa menundanya.
Hanya satu sekolah yakni SMP Negeri 2 yang direkomendasikan boleh mulai masuk pada Senin besok. Menurut Sekretaris Gugus Tugas, penunjukan sekolah tersebut sebagai percontohan.
Baca Juga
“Hasil rapat Gugus Tugas disepakati untuk ditunda, kecuali SMP Negeri 2 Brebes sebagai percontohan. Alasannya karena masih ada penambahan jumlah pasien COVID-19. Pelaksanaan kegiatan belajar di 13 kecamatan ditunda sambil mengevaluasi SMPN 2 yang disiapkan sebagai Simulasi KBM,” ungkap Djoko Gunawan saat dihubungi via telepon, Jumat 10 Juli 2020 siang.
Djoko Gunawan menambahkan, selanjutnya Gugus Tugas akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan COVID-19 di Brebes. Evaluasi ini untuk menentukan langkah selanjutnya dalam memutuskan kegiatan belajar bagi sekolah lain.
“Kita evaluasi dulu selama sepekan, nanti baru diputuskan apakah bisa dimulai apa tidak,” ujar Sekretaris Gugus Tugas ini.
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Aditya Perdana menerangkan, Surat Edaran nomor 420/01618/ 2020 tentang Layanan Uji Coba Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka pada tahun 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 di Brebes menyebutkan, jadwal kegiatan belajar tingkat SMP akan dimulai pada 13 Juli 2020. Namun untuk SMP di Kecamatan Bumiayu, Bantarkawung, Paguyangan dan Tonjong ditangguhkan dengan pertimbangan perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. Sementara untuk SD, pembelajaran akan diujicobakan pada September 2020.
Namun, kata Aditya, Surat Edaran ini diralat melalui surat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tanggal 9 Juli 2020 dengan nomor 420/01639/2020. Disebutkan dalam surat itu, pembelajaran tatap muka hanya diperkenankan untuk SMP Negeri 2 Brebes sebagai ujicoba. Untuk sekolah lain sementara ditangguhkan.
Kontributor : Fahri Latief
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga