Lelang Urugan RSU Comal Disoal, Pemenang Tender Dipolisikan
- calendar_month Kam, 2 Agu 2018


Setelah melalui proses lelang dan klarifikasi dari panitia lelang, kemudian diumumkan bahwa PT. KIS diryatakan sebagai pemenang tender pada proyek tersebut. Namun menurut Waluyo kemudian, setelah diumumkan sebagal pemenang tender, Memet Said justru berkelit dan mengingkar
perjanjian kerjasama yang telah disepakati.
“Dia (Memet Said-red) bersikeras untuk tidak melanjutkan kesepakatan kerjasama yang telah disepakati bersama dan berkeinginan menguasal pekerjaan tersebut baik secara administrasi maupun teknis pengerjaannya,” jelas Waluyo.
Upaya persuasif telah ditempuh Waluyo dengan menjalin komunikasi melalui beberapa orang dan dialog
secara langsung, namun Memet Said tetap bersikeras mengingkari perjanjian yang telah disepakati.
“Padahal jelas-jelas meminta uang peminjaman bendera/perusahaan dan telah memberikan surat kuasa saya sebagai DIREKTUR UTAMA PT. KARTINI INDAH SEJAHTERA untuk
mengikuti proses lelang pada proyek tersebut,” tambah Waluyo.
Atas segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan Memet Said, Waluyo jelas-jelas merasa ditipu dan dirugikan baim secara material maupun non material. Karena tidak adanya itikad baik dari Memed Said untuk penyelesaian dengan cara baik-baik, maka Waluyo menempuh jalur hukum untuk penyelesaian masalah tersebut dengan melaporkan kasus tindak pidana penipuan tersebut kepada Polres Pemalang.
Waluyo berharap laporan yang dia buat segera ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang seadil adilnya.(hape)
- Penulis: puskapik




























