PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Saelany menyebutkan penyaluran bantuan sosial sudah dikoordinasikan sebaik mungkin melalui verifikasi data antara Dinas Sosial, lurah dan Ketua RT/RW di masing-masing wilayah penerima.
“Bantuan JPS dari pemkot berupa uang tunai sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan telah kami salurkan sejak bulai Mei lalu secara bertahap. Bantuan tersebut untuk membantu warga terdampak Covid-19 bukan PNS, pensiunan PNS, TNI/POLRI, pegawai BUMD, BUMN maupun kalangan warga mampu. Alhamdulillah dalam pelaksanaan penyaluran sudah terkoordinasi dengan baik,” ujar Saelany dalam acara Teras Wali Kota terkait Penyaluran Bantuan Sosial di Rumah Dinas Walikota, Jumat malam, 10 Juli 2020.
Saelany menekankan bagi masyarakat Kota Pekalongan yang belum menerima bantuan sosial apapun baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Pekalongan dan sebagainya, bisa segera melapor kepada Ketua RT/RW untuk kemudian diusulkan ke kelurahan dan Dinas Sosial terkait akan melakukan validasi data.
Baca Juga
“Pada tahap penyaluran JPS dari Pemkot Pekalongan setidaknya ada sekitar 7.000 warga mengembalikan bantuan yang diterimanya atas kesadaran sendiri. Bantuan yang dikembalikan ini akan diberikan kepada yang berhak dan belum sama sekali mendapatkan bantuan apapun. Ke depan masalah pendataan ini akan kami benahi agar semua masyarakat yang terdampak bisa menerima bantuan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari,” kata Saelany.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih menambahkan, dari 99.000 KK, sebanyak 81.000 KK atau 82% mendapatkan bantuan sosial yang telah disalurkan dalam rangka meredam dampak Covid-19, khususnya di bidang ekonomi.
“Kami melalui Dinsos P2KB sudah menginstruksikan kepada para perangkat kelurahan dalam penyaluran bantuan wajib mematuhi protokol kesehatan dan langsung memantau bahwa yang mendapatkan bantuan itu sesuai KK yang sudah ada di database,” imbuh Sekda Ning,sapaan akrabnya.
Sementara itu, Plt. Dinsos P2KB Kota Pekalongan Budiyanto menjelaskan, pihaknya beserta jajaran sudah berusaha melakukan verifikasi data dengan baik dan benar agar tidak ada data penerima yang tumpang tindih menerima bantuan double (overlapping). Menurutnya, sebanyak 33.086 KK yang menerima JPS, di mana 14.000 di antaranya mengembalikan bantuan tersebut hingga tahap II ini.
“Data usulan dari RT/RW yang diteruskan ke kelurahan kami cocokan kembali, apakah yang bersangkutan sudah mendapatkan bantuan atau belum, berhak atau tidak. Kami koreksi kembali melalui aplikasi Covid-19 bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk mencegah data ganda penerima bantuan. Di aplikasi tersebut, jika nama KK yg dimasukkan ke database sudah pernah mendapatkan bantuan akan otomatis tertolak
(direject) oleh sistem,” tandas Budiyanto.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga