PUSKAPIK.COM, Pemalang – Lima pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Pemalang, Sabtu, 11 Juli 2020, dicanangkan menjadi Pondok Pesantren Siaga Candi. Pencanangan ini dihadiri Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan dan wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M Arifin.
“Hari ini secara serentak dilaksanakan Pencanangan Ponpes Siaga Candi di Ponpes Mislakhul Muta’alimin Kecamatan Warungpring, Ponpes Al Fuadiyah Kecamatan Bantarbolang, Ponpes Akbar Santoso Kecamatan Taman, Ponpes Miss Hadirul Ulum Kecamatan Ulujami, dan Ponpes Bahrul Ulum Kecamatan Pemalang,” kata Ronny Tri Prasetyo Nugroho.
Melalui pencanangan Pondok Pesantren Siaga Candi, Polres Pemalang ingin memberdayakan pengurus dan santri untuk dapat mengamankan lingkungan ponpes dari virus corona, Covid 19.
Baca Juga
“Kita ketahui bersama, bahwa dinamika kamtibmas akibat pandemi Covid-19 juga berdampak pada aktivitas pendidikan,” kata Kapolres Pemalang.
Ronny berharap Pondok Pesantren Siaga Candi dapat menjadi salah satu pilot project atau role model dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.
Kepada para santri, Ronny Tri Prasetyo Nugroho berpesan agar patuh dan taat pada peraturan yang telah ditetapkan di lingkungan pendidikan atau pondok pesantren.
“Para santri harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga diharapkan bisa menjadi agen perubahan dan dapat memberikan edukasi terkait bahaya dari pandemi Covid-19 untuk keluarga dan masyarakat sekitar,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemalang, M Arifin menyampaikan apresiasi yang luar biasa untuk Polres dan Kodim 0711/Pemalang yang telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung upaya penanganan Covid-19.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengungkapkan rasa sangat bangga, Pondok Pesantren Siaga Candi menjadi pilot project sekaligus memberikan inspirasi bahwa penting penerapan protokol kesehatan dalam penanggulangan Covid-19,” kata M Arifin.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga