Diduga Dapat Memicu Konflik, Petugas Gabungan Turunkan Spanduk

PEMALANG (PuskAPIK) – Pihak keaman beserta aparat pemerintahan kelurahan menurunkan Spanduk yang dimungkinkan dapat memicu serta menimbulkan konflik masyarakat yang bertuliskan “ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA 17 AGUSTUS KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA BUKAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA, sumber UUD 1945 dan Proklamasi”, Jumat (03/08).

Kejadian tersebut berawal saat anggota Unit Intel Kodim 0711/Pemalang sekitar pukul 08.00 wib melintas di Jalan Bromo, Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan/kabupaten Pemalang dan melihat adanya Sepanduk tersebut terpasang di pintu masuk Gang 3 Jalan Bromo Kel Mulyoharjo Kec/Kab Pemalang.

Pelda Ahmad Mansur (Dansub 2 Kodim 0711/Pemalang) saat itu juga melakukan koordinasi dengan polsek Pemalang dan pihak kelurahan Mulyoharjo Pemalang terkait pemasangan spanduk tersebut, yang sudah diketahui pemasangnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Selanjutnya sekitar pukul 10.30 wib, gabungan petugas diantaranya Nandar, S.H., Plt lurah Mulyoharjo, Pelda Ahmad Mansur (Dansub 2 Kodim 0711/Pemalang) beserta anggota, Serka Slamet Mahmudi (Babinsa kelurahan Mulyoharjo, Koramil 01/Pemalang), Bripka Supri (Anggota Polsek Pemalang) beserta anggota, dan Imam Hanafi (Ketua Rw.16 kelurahan Mulyoharjo), mendatangi kediaman Haryanto warga Rt.5 Rw.16 kelurahan Mulyoharjo, pemasang spanduk tersebut. Haryanto yang juga menjabat Ketua RT adalah Anggota Shiddiqiyyah kabupaten Pemalang.

Dalam mediasi dengan petugas, Haryanto mengakui bahwa pemasangan bener yang dilakukan olehnya berdasarkan intruksi dari DPP Shiddiqiyyah pusat dan berpedoman pada buku tabloid Al Kautsar yang di terbitkan dari DPP Shiddiqiyyah yang berpusat di Jombang, Jawa Timur.

Dengan pengakuan dan keterangan dari Haryanto, petugaspun menghimbau kepada Haryanto untuk menurunkan spanduk, karena dianggap dapat memunculkan potensi konflik di masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan yang sudah kondusif.

Haryanto pun langsung menurunkan 2 buah spanduk untuk diamankan sebagai barang bukti oleh pihak polsek Pemalang dan Kodim 0711/Pemalang.

Selain spanduk, petugas juga mengamankan 2 buah kaos oblong berwarna hitam dengan tulisan yang sama dengan spanduk tersebut. (hape)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!