PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kejaksaan Negeri Pemalang, Rabu 15 Juli 2020, menggelar bakti sosial dengan memberikan 80 paket sembako di panti asuhan Rabiatul Mutaalimin, Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Pemalang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Tati Vain Sitanggang mengatakan, agenda tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang ke XX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Kejaksaan selain bergerak dalam penegakan hukum juga sebagai pengayom masyarakat, bentuk pengayoman masyarakat ini kami wujudkan dalam kegiatan bakti sosial ini salah satunya,” ungkapnya.
Baca Juga
Dari 80 paket sembako yang terdiri dari beras, minyak sayur, mie instan, dan susu diberikan oleh Kajari kepada pengasuh panti asuhan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pemalang.
Tati berharap apa yang sudah di berikan hari bisa bermanfaat bagi pihak panti asuhan. “Supaya mereka merasakan kehadiran kejaksaan, dan memberikan pengertian bahwa kejaksaan juga peduli kepada masyarakat, ” ungkapnya.
Agenda tersebut juga disiarkan secara virtual melalui sambungan video conference seluruh kejaksaan-kejaksaan se-Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga