PUSKAPIK.COM, Slawi – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal kembali bertambah. Kini, dua orang warga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dari luar daerah. Salah satunya bahkan pergi kembali ke luar kota dan tidak menjalani proses isolasi.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr Joko Wantoro, dalam siaran pers yang diterima puskapik.com, Jumat siang, 17 Juli 2020 menjelaskan, adanya penambahan dua kasus tersebut menjadikan jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal bertambah menjadi 38 orang.
Joko mengungkapkan, satu orang laki-laki terkonfirmasi Covid-19 berinisial MIB (32) asal Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja. MIB diketahui pergi kembali ke luar kota pada Rabu, 15 Juli 2020 pukul 14.00 WIB dengan membawa satu orang anaknya.
Baca Juga
Sebelumnya, pada hari yang sama, pukul 10.00 WIB, petugas kesehatan didampingi Satgas Covid-19 Desa Banjarturi mendatangi rumah orang tua MIB di Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja untuk menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan ia terkonfirmasi positif Covid-19.
“Petugas kami sudah bertemu langsung dengan MIB dan mengarahkannya untuk isolasi mandiri. Namun pada pukul 14.00 WIB kami menerima kabar jika MIB pergi meninggalkan rumah bersama satu orang anaknya tanpa seizin petugas kesehatan, Satgas Covid-19 Banjarturi dan keluarganya,†kata Joko.
Joko menyampaikan, MIB yang berprofesi sebagai sopir antar kota ini sempat menjalani rapid test pada Rabu, 1 Juli 2029 di Bandara Soekarno Hatta Jakarta saat hendak pergi ke Bali untuk bekerja. Penerbangannya ke Bali pun dibatalkan karena hasil rapid testnya reaktif.
Karena gagal berangkat, ia pun pulang kampung ke rumahnya di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja pada Kamis, 2 Juli 2020. Ia sempat pergi ke Puskesmas Warureja untuk menjalani pengobatan rutin penyakit paru obtruktif kronis TBC.
Mengetahui hasil rapid testnya reaktif, pihak Puskesmas Warureja pun mengantarkan MIB ke RSUD Suradadi untuk dilakukan pengambilan spesimen swab dan mengarahkannya untuk isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil uji laboratoriumnya keluar.
Joko menambahkan, saat itu, pihaknya segera melakukan pelacakan ke keluarganya di Desa Kendayakan dan menemukan ada empat orang yang menjadi kontak eratnya.
“Hasil rapid test kontak erat MIB hari Kamis, 2 Juli 2020 lalu non reaktif. Tapi kami mendapat kabar, satu orang anaknya yang saat ini bersama MIB di luar kota menderita demam,†ungkapnya.
Menindaklanjuti kasus ini, Joko mengatakan, pihaknya sedang melakukan upaya mediasi agar MIB yang saat sedang berada di Kota Depok bersedia pulang untuk menjalani isolasi mandirinya di rumah ataupun di rumah sakit jika memang diperlukan.
Sementara untuk kontak erat MIB di Desa Banjarturi didapati ada 14 orang yang saat ini sedang menjalani karantina mandiri. Dari hasil penelusuran dan pelacakan tim kesehatan, 12 orang dari kontak erat MIB telah diambil spesimen swabnya.
Sementara untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 kedua adalah seorang laki-laki, berinisial MZ (17), asal Desa Banjaragung, Kecamatan Warureja. Awalnya, MZ yang merupakan santri Pondok Pesantren Al Munawar, Kabupaten Rembang mengeluh sakit dan dijemput orang tuanya pada hari Minggu 5 Juli 2020.
Mengeluh sakit tenggorokannya sakit disertai, batuk, pilek, diare, dan badan lemas, MZ pun diperiksakan orang tuanya ke Puskesmas Warureja pada Seni, 6 Juli 2020.
Mengetahui ada riwayat perjalanan dari luar daerah, maka dilakukan rapid test pada pasien MZ dengan hasil reaktif. Pada hari yang sama, pasien MZ dirujuk ke RSUD Suradadi untuk menjalani rawat inap dan pengambilan spesimen swab.
“Pasien MZ sempat dirawat selama lima hari dan kemudian diperbolehkan pulang untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar. Baru pada hari Senin 15 Juli 2020 hasil tes swabnya keluar dan MZ dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,†katanya.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga