Satgas Covid-19 DPRD Pemalang, Dorong Rapid Test Masif dan Serentak

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Masrukhin Ahmad, mengusulkan agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemalang, melaksanakan rapid test secara masif dan serentak.

Itu dikatakan Masrukhin dalam rapat bersama dengan dinas terkait dan gugus tugas kabupaten Pemalang, Senin 20 Juli 2020 di ruang Paripurna, DPRD Pemalang.

“Semua pusat kerumunan di-rapid test dan serentak. Sehingga apapun hasilnya bisa terlihat dan tuntas pada waktu itu juga. Kalau seperti saat ini dirasa kurang efektif ketika rapid test dilakukan secara parsial, “ungkapnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Masrukhin adalah salah satu anggota dewan yang pernah melaksanakan rapid test kala itu dan hasilnya reaktif. Dia sempat isolasi mandiri selama 14 hari di kediammanya setelah itu sebelum test Swab PCR menyatakan dirinya negatif.

Selain itu dalam rapat bersama tersebut dibahas juga terkait anggaran Covid-19, penanganan Covid di tempat-tempat yang berpotensi penularan dan serta transparansi data sebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

Anggota Satgas lainnya, Ujianto menyayangkan sikap dinas terkait kurang tanggap terhadap sebaran informasi tentang Covid.

“Misalnya, kita sering berdebat dengan kewenangan menentukan zonasi Covid-19 menyangkut zona merah, kuning, hijau, itu ranah Pemkab, provinsi, atau pusat. Tetapi kewenangan tersebut sebenarnya sudah tertangkal dengan opini masyarakat. Ternyata masyarakat sudah tahu dan bisa memetakan sendiri sebaran Covid-19, ” ujarnya.

Uut menambahkan, potensi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di Pemalang sangat mungkin terjadi, jika melihat kebiasaan masyarakat yang tak mengindahkan protokol kesehatan terutama di pusat-pusat keramaian.

“Lalu penegakan disiplin dari aparatur pemerintah, termasuk kepada aparatur desa yang saat ini beberapa justru positif Covid-19, ” pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!