38 Kasus Baru Covid-19 di Banyumas, ASN, Tenaga Medis dan Pedagang Pasar

ILUSTRASI.NET

PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Sebanyak 38 kasus terkonfirmasi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banyumas, pada Rabu 22 Juli 2020, menambah jumlah kasus positif corona di Banyumas.

“Walaupun terasa berat dan pahit, tapi harus kami sampaikan bahwa ada tambahan terkonfirmasi baru hari ini sebanyak 38 orang,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein melalui video Instagram, sekira pukul 11.00 Rabu 22 Juli 2020.

Kasus baru itu, lanjut Husein, terdiri atas pedagang Pasar Wage Purwokerto sebanyak 16 orang, pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebanyak lima orang dan pegawai Mal Pelayanan Publik (MPP) sebanyak tiga orang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Pegawai Bapenda sebanyak tiga orang ditugaskan di MPP, sehingga di MPP ada enam orang yang terkonfirmasi,” ujar Husein.

Selain itu, ada tiga orang dokter dan lima orang perawat yang terkonfirmasi Covid-19. Kemudian pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan empat orang dari hasil tracing reguler.

Husein menjelaskan, dari 38 orang tersebut sebanyak 37 di antaranya merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Lebih lanjut Husein mengatakan, kasus baru tersebut didapatkan dari hasil swab massal dan agresif yang telah dilakukan selama dua minggu terakhir.

“Kami telah melakukan swab sebanyak 2.167 orang dan sudah keluar hasil tesnya 1.634 orang,” ujar Husein.

Sebelumnya, tambah Husein, juga terdapat 19 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dari hasil tes swab massal.

Penulis : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!