Lupa Matikan Kompor Gas, RumahTerbakar

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tegal, menangani kebakaran rumah di Jalan Melati Kota Tegal, Sabtu, 25 Juli 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Sebuah rumah di Jalan Melati Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, terbakar pada Sabtu pagi, 25 Juli 2020 sekira pukul 08.00 WIB. Tiga mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakan si jago merah.

Informasi yang dihimpun puskapik.com menyebutkan kebakaran diketahui bermula saat salah seorang kerabat pemilik rumah melihat adanya asap tebal disertai kobaran api di bagian atap rumah. Saksi kemudian memberitahukan ke pemilik rumah dan warga yang langsung menghubungi pemadam kebakaran.

“Yang pertama kali lihat cucu pemilik rumah. Dia melihat ada kobaran api. Kemudian warga langsung melapor ke petugas pemadam kebakaran,” kata Cahyo, salah satu warga yang menyaksikan kejadian itu.

Kebakaran sempat membuat warga cemas karena lokasinya berada ditengah permukiman padat. Beruntung petugas pemadam cepat tiba di lokasi sehingga api berhasil dipadamkan sebelum sempat merembet ke bangunan lain yang berada di dekatnya.

Dugaan sementara kebakaran bersumber dari kompor gas yang lupa dimatikan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!