Sadis! Pasutri Muda Tewas Dibantai, Istri Tengah Hamil 8 Bulan
- calendar_month Rab, 29 Jul 2020

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, memimpin olah TKP kasus pembantaian pasangan suami istri di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, kabupaten Tegal, Rabu pagi, 29 Juli 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Hanya berselang sekitar tiga jam dari kejadian, Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap pelaku AS warga Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. AS ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini sedang kami periksa. Untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang kepada puskapik.com saat melakukan pengecekan TKP.
Ditanya soal motif pelaku, Iqbal, mengatakan bukan perampokan. Karena tidak ada barang-barang yang hilang. Selain itu, korban dan pelaku saling mengenal. Dugaannya, kasus ini dipicu persoalan kerjasama usaha burung.
“Motifnya masih kita selidiki. Tapi dugaan awalnya karena kerjasama usaha burung,” kata Iqbal
Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Tegal. Sedangkan jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dokter Soeselo Slawi.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























