Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Sidang Pembunuhan Sadis Majalangu. Istri Terdakwa: Hukum Mati Saja Suami Saya

  • calendar_month Rab, 29 Jul 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sidang lanjutan perkara pembunuhan sadis mayat dalam karung di Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, dengan terdakwa Priska Dwi Saputra, kembali digelar Rabu 29 Juli 2020, di Pengadilan Negeri Pemalang.

Sidang dengan majelis hakim Laily Fitria, Mas Hardi Polo, dan Ribka Novita Bontong ini mengendakan pemeriksaan saksi-saksi. Di antaranya istri terdakwa, Dwi Hartiani yang juga anak kandung korban dan tetangga korban, Atik Alimatul Khalimah (19), yang pertama kali mendapati adanya bercak darah di rumah korban serta rekan terdakwa, Salman Alfarizi.

Dari keterangan saksi-saksi diketahui bahwa sempat terjadi perselisihan antara terdakwa dan istrinya, Dwi Hartianti. Di mana sebelum malam kejadian nahas tersebut Dwi Hartianti yang tinggal bersama di rumah tersangka bermaksud mengambil pakaiannya dan pulang ke rumah karena merasa tak betah tinggal bersama terdakwa.

“Pas mau pulang Priska marah dan saya diancam, “ungkapnya di depan majelis hakim.

Dwi Hartianti sendiri, mengaku sangat menyesal menikah dengan terdakwa. Anak perempuan korban, Sri Rahayu ini juga meminta hukuman mati bagi terdakwa. “Hukum mati saja,” katanya.

Setelah selesai mendengarkan semua keterangan saksi, majelis hakim juga sempat menanyakan kebenaran ucapan saksi-saksi kepada terdakwa melalui teleconference. Dan terdakwa membenarkan semua keterangan saksi yang ada.

Dilanjutkan penyampaian kesimpulan dari Jaksa Penuntut Umum, Fahruroji, terkait hasil visum korban.

“Dari hasil visum oleh dr Abdurahman, Puskesmas Kebandaran, diketahui terdapat luka robek di leher korban sepanjang 25 Cm dengan kedalaman 5 Cm, dan penyebab utama kematian korban adalah putusnya dua pembuluh darah kanan dan kiri, ” ungkapnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke 75, Persit Kodim Pekalongan Ziarah

    HUT ke 75, Persit Kodim Pekalongan Ziarah

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Dim 0710 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro menggelar kegiatan ziarah rombongan yang bertempat di TMP Prawira Reksa Negara Kota Pekalongan, Kamis 1 April 2021. Ketua Persit Cabang XX Dim 0710 Ny Clera Hamonangan Lumban Toruan usai memimpin ziarah mengatakan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • 1.100 Bumil di Pekalongan Ditarget Vaksin Mulai Bulan Ini

    1.100 Bumil di Pekalongan Ditarget Vaksin Mulai Bulan Ini

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Ibu Hamil (bumil) telah menjadi sasaran untuk vaksinasi Covid-19. Bulan Agustus ini sebanyak 1.100 bumil di Kota Pekalongan akan mulai divaksinasi. Pasalnya bumil rentan terpapar Covid-19 dan vaksinasi ini untuk mencegah risiko penularan Covid-19. Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Pekalongan, Zaidah, Selasa 3 Agustus 2021 mengungkapkan, dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi […]

    Bagikan Ke Teman
  • PPKM Level 3, Begini Syarat Naik Bus di Pemalang

    PPKM Level 3, Begini Syarat Naik Bus di Pemalang

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penerapan prokes secara ketat masih diberlakukan di Terminal Induk Tipe A Pemalang. Penumpang bus AKAP musti menunjukkan surat pemeriksaan Covid-19 ataupun vaksinasi. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) itu seperti penggunaan masker, tes suhu badan, dan mencuci tangan. Kapasitas penumpang juga diatur, maksimal 50 persen. “Pemeriksaan di pintu masuk, kemudian waktu bus hendak berangkat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Buruh Apresiasi Ahmad Luthfi Tetapkan Alfa 0,9% UMP 2026

    Buruh Apresiasi Ahmad Luthfi Tetapkan Alfa 0,9% UMP 2026

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Sejumlah organisasi buruh di Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas keputusan Gubernur Ahmad Luthfi menetapkan angka alfa 0,90% yang dinilai berdampak signifikan terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026. Dengan penetapan tersebut, UMP Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar 7,28% menjadi Rp2.327.386. Kenaikan ini disambut positif oleh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tangani Pengolahan Sampah, Pemkot Maksimalkan Operasional TPST Mitra Brayan Resik

    Tangani Pengolahan Sampah, Pemkot Maksimalkan Operasional TPST Mitra Brayan Resik

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya menangani tantangan pengolahan sampah. Salah satu langkah yang diambil yakni memaksimalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mitra Brayan Resik yang berlokasi di Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan. Pada hari pertama, Minggu (23/3) usai dilakukan pengangkutan sampah di ruas jalan protokol, sampah langsung diolah di TPST […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Gerindra Serahkan Rekomendasi ke Mansur-Bobby di Pilkada Pemalang

    Tok! Gerindra Serahkan Rekomendasi ke Mansur-Bobby di Pilkada Pemalang

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rekomendasi Partai Gerindra di Pilkada Pemalang 2024 resmi digenggam Mansur Hidayat. Bupati petahana itu bakal diduetkan dengan Muhammad Bobby Dewantara. Surat rekomendasi partai berlambang garuda itu diserahkan langsung ke Mansur Hidayat oleh Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono di Semarang, Selasa (16/7/2024). “Setelah melakukan pendalaman, Gerindra memutuskan untuk menjatuhkan rekomendasi ke […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less