PEMALANG (PuskAPIK) – Sekitar 500 orang warga masyarakat desa Kejambon, Sokawangi, Gondang, Pener, Jrakah dan Sitemu kecamatan Taman kabupaten Pemalang, yang tergabung dalam Aliansi Taman Timur korban Pembangunan Jalan tol mengadakan unjuk rasa di ruas jalan tol, Kamis (23/08).
Menggunakan Truk terbuka, mobil pickup, mobil pribadi dan kendaraan roda dua, para pengunjuk raja memulai perjalanannya dari desa Sokawangi, Gondang sampai desa Sitemu, selanjutnya melanjutkan konvoi melalui jalan pantura untuk memasuki pintu tol Gandulan menuju titik kumpul unjuk rasa di ruas jalan tol jembatan sungai Comal.
Dikawal petugas satlantas dan dalmas polres Pemalang, pengunjuk rasa berhenti di jembatan sungai Comal dan melaksanakan orasi oleh masing-masing korlap desa.
Baca Juga
Cipto (41), warga Sokawangi yang ditunjuk sebagai humas aksi tersebut menyampaikan bahwa inti dari demo turun ke jalan tol adalah untuk bertemu dengan pihak PT. SMJ, sebagai salah satu pelaksana pembangunan jalan tol, dan menuntut agar PT SMJ segera melaksanakan pekerjaan perbaikan jalan rusak akibat dilewati kendaraan berat pembangunan tol.
Disampaikan bahwa pelaksana sudah beberapa kali ingkar janji atas kesepakatan yang telah dibuat untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah terdampak tol, namun sampai saat ini belum terealisasi.
Kesepakatan terakhir yang tertuang dalam berita acara pada pertemuan di balaidesa Petanjungan kecamatan Petarukan beberapa pekan lalu (07/08), menurut Cipto kerusakan jalan akan dikerjakan pada minggu ketiga bulan agustus. Akan tetapi hingga tanggal 23 Agustus 2018, tidak ada tanda-tanda pekerjaan perbaikan dlaksanakan.
“Kami hanya menagih janji,” ucap Cipto di lokasi unjuk rasa.
Dalam orasi tersebut, didapat keterengan bahwa penanggungjawab utama pembangunan ruas Pemalang-Batang adalah PBTR (Pemalang-Batang Toll Road), di bawah koordinasi PBJT dan Departemen Pekerjaan Umum. Adapun Nota Kesepakatan Bupati dan Sekda Kabupaten Pemalang dengan kontraktor menyatakan bahwa pihak kontraktor wajib memperbaiki jalan umum yang mereka pakai apabila jalan tersebut mengalami kerusakan.
Diperoleh informasi, dalam kenyataannya PBTR kurang 5% dalam perbaikan jalan, PPTR masih kurang 12,5%, sementara PT Sumber Mitra Jaya (PT. SMJ) yang bertanggungjawab melakukan perbaikan jalan di 12 ruas jalan (meliputi 20 desa di Kabupaten Pemalang) baru mengerjakan perbaikan sebesar 6,07% saja.
Karmudi, Korlap aksi menegaskan bahwa tuntuan masyarakat sangat jelas, yaitu pihak SMJ harus segera memperbaiki jalan yang rusak akibat pembangunan jalan tol.
Dalam tuntutannya, kembali Karmudi menuturkan ada beberapa tuntutan diantaranya adalah PT. SMJ harus sesegera mungkin memperbaiki 12 ruas jalan yang mereka pakai dalam pengerjaaan tol. Bukti kesungguhan PT. SMJ dan PBTR diwujudkan dengan menurunkan alat berat dan material yaitu Motor Grider, Vibro Roller, Paving Set, Agregat kelas A dan Hotmix.
Warga masyarakat juga menuntut PT. SMJ dan PBTR wajib mengeluarkan jadwal perbaikan semua jalan terdampak pembangunan jalan tol (12 titik ruas jalan).
Menjawab tuntutan masyarakat, Humas PT. SMJ yang diwakili Damanhuri menyatakan pihaknya telah melaksanakan survei di 5 jalur yang akan di lakukan perbaikan sesuai hasil pertemuan yang telah di laksanakan di desa petanjungan pada tanggal 7 Agustus 2018. Dari hasil survei tersebut, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan SMJ, dan telah diputuskan bahwa perbaikan di 5 ruas jalur pada pertengahan Bulan September 2018.
masyarakat merasa tidak ouas sehingga terjadi mediasi antara perwakilan masyarakat, PT SMJ, yang disaksikan oleh perwakilan PU kabupaten Pemalang dan anggota kepolisian polres Pemalang.
Dari mediasi yang berjalan cukup alot, diperoleh diperoleh kesepakatan bahwa ruas jalan di wilayah Taman timur akan mulai dikerjakan pada 27 Agustus 2018.
“Jika pada 26 Agustus material dan alat berat belum ada di lokasi, tanggal 27 kami akan geruduk PT. SMJ,” tegas Supardi, salah seorang korlap aksi. (hape)
Baca Juga