Hore! Kemensos Bakal Perpanjang BST hingga Desember 2020
- calendar_month Rab, 5 Agu 2020

Wali Kota Pekalongan memberikan sambutan dalam rapat evaluasi BST yang digelar PT Pos Indonesia Cabang Pekalongan di Hotel Pesonna, Rabu, 5 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Dengan masih adanya kendala-kendala lapangan tadi, evaluasi ini memang sangat penting untuk mendapatkan masukan-masukan dari para camat/lurah, RT/RW, pihak kepolisian dan dinas terkait agar ke depannya dapat terkoordinir lebih baik lagi. Meskipun pendistribusian BST sudah dilakukan dengan semaksimal mungkin, namun ada beberapa permasalahan yang muncul. Oleh karena itu peran camat, lurah, RT/RW dan semua pihak terkait sangat diperlukan khususnya dalam mendata keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Saelany.
Menurutnya, data penerima BST mengacu data lama yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Saelany mengimbau kepada masyarakat yang sudah tidak berhak menerima agar mengalihkannya kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan.
“Yang menerima double bantuan atau yang bersangkutan mampu kami mohon bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan,” kata Saelany.
Kepala Cabang PT Pos Indonesia Kota Pekalongan, Rio Ananda menjelaskan, terdapat dua mekanisme penyaluran BST yakni melalui loket kantor pos dan pengantaran. Untuk tahap III BST telah selesai dilakukan pada pertengahan Juli. Sedangkan, untuk sisa anggarannya, lanjut Rio, PT Pos Indonesia telah mengembalikan ke kas daerah pada 30 Juli 2020 sampai menunggu dinamika tahapan penyaluran BST selanjutnya.
“Mekanisme penyaluran BST yang digunakan yakni melalui loket dan pengantaran. Untuk yang diantar yaitu orang-orang lansia (jompo), difabel dan sakit. Dengan evaluasi ini maka nantinya ke depan terkait validasi data, kami akan berkoordinasi lagi dengan instansi terkait agar penyaluran bantuan BST yang rencana dari pemerintah pusat akan diperpanjang sampai Desember nanti bisa lebih baik lagi dan tepat sasaran,” katanya.
- Penulis: puskapik




























