PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hingga tahap III telah selesai disalurkan. Proses penyaluran bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan tersebut berjalan dengan lancar.
Untuk diketahui, BST menyasar 10.811 warga Kota Pekalongan terdampak pandemi Covid-19. Penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia Cabang Pekalongan.
Plt Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto menyampaikan, Kementerian Sosial berencana memperpanjang BST hingga Desember 2020. Hanya akan ada pengurangan nilai bantuan menjadi Rp300.000 per bulan.
“Kami masih menunggu keputusan tertulis dari pemerintah pusat,” kata Budiyanto usai menghadiri kegiatan evaluasi BST Tahun 2020 yang diselenggarakan Kantor Pos Kota Pekalongan bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan di Hotel Pesonna, Rabu, 5 Agustus 2020.
Budi mengakui masih ada beberapa permasalahan dalam penyaluran BST yang perlu dievaluasi. Antara lain masih ada penerima BST yang menerima bansos lain, alamat penerima tidak ditemukan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meninggal dunia maupun pindah alamat, KPM BST terlambat mengambil dan sebagainya.
“Tapi semua itu sudah diselesaikan secara internal. Misal yang meninggal bisa diterima ahli waris, KPM yang memang berhalangan hadir karena merantau ke luar kota bisa diwakilkan keluarganya yang masih dalam satu KK. Yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sama sekali pun kami catat dan usulkan untuk kemudian disalurkan,” papar Budiyanto.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz yang turut hadir dalam kegiatan evaluasi BST tersebut juga mengapresiasi kepada PT Pos Indonesia selaku lembaga penyalur yang ditunjuk Pemkot Pekalongan. Tak lupa, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada camat, lurah hingga tingkat RT/RW yang telah membantu mengkoordinasi penyaluran BST dari pemerintah pusat tersebut.
“Dengan masih adanya kendala-kendala lapangan tadi, evaluasi ini memang sangat penting untuk mendapatkan masukan-masukan dari para camat/lurah, RT/RW, pihak kepolisian dan dinas terkait agar ke depannya dapat terkoordinir lebih baik lagi. Meskipun pendistribusian BST sudah dilakukan dengan semaksimal mungkin, namun ada beberapa permasalahan yang muncul. Oleh karena itu peran camat, lurah, RT/RW dan semua pihak terkait sangat diperlukan khususnya dalam mendata keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Saelany.
Menurutnya, data penerima BST mengacu data lama yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Saelany mengimbau kepada masyarakat yang sudah tidak berhak menerima agar mengalihkannya kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan.
“Yang menerima double bantuan atau yang bersangkutan mampu kami mohon bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan,” kata Saelany.
Kepala Cabang PT Pos Indonesia Kota Pekalongan, Rio Ananda menjelaskan, terdapat dua mekanisme penyaluran BST yakni melalui loket kantor pos dan pengantaran. Untuk tahap III BST telah selesai dilakukan pada pertengahan Juli. Sedangkan, untuk sisa anggarannya, lanjut Rio, PT Pos Indonesia telah mengembalikan ke kas daerah pada 30 Juli 2020 sampai menunggu dinamika tahapan penyaluran BST selanjutnya.
“Mekanisme penyaluran BST yang digunakan yakni melalui loket dan pengantaran. Untuk yang diantar yaitu orang-orang lansia (jompo), difabel dan sakit. Dengan evaluasi ini maka nantinya ke depan terkait validasi data, kami akan berkoordinasi lagi dengan instansi terkait agar penyaluran bantuan BST yang rencana dari pemerintah pusat akan diperpanjang sampai Desember nanti bisa lebih baik lagi dan tepat sasaran,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M