PUSKAPIK.COM, Tegal – Setelah sempat menggelar pembelajaran tatap muka sejak tanggal 1 Agustus 2020, SMP Negeri 10 Kota Tegal terpaksa kembali melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah dengan sistem daring terhitung mulai hari Kamis, 6 Agustus 2020. Ini dilakukan menyusul salah satu orang tua siswa terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal Ismail Fahmi, saat dikonfirmasi puskapik.com membenarkan ihwal penghentian pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 10 tersebut. Menurut Fahmi, penghentian pembelajaran tatap muka dilakukan setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal.
“Komunikasi kami dengan Dinas Kesehatan ada salah satu siswa yang orang tuanya, bukan siswanya ya, orang tuanya terkonfirmasi Covid-19, maka hari ini SMP 10 sudah melakukan pembelajaran dari rumah, PDR, ” kata Fahmi.
Baca Juga
Terkait yang terjadi di SMP N 10, lanjut Fahmi, pihaknya akan melaporkan kepada ketua TiM Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang juga Wali Kota Tegal untuk menentukan langkah yang akan diambil terhadap SMP lainnya.
Fahmi menjelaskan jika terjadi kasus seperti di SMP N 10 tidak mengharuskan semua sekolah harus menjalani pembelajaran dari rumah. Namun, menurut Fahmi keputusan ada di ketua Tim Gugus Tugas dengan tetap meminta rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
“Tidak bisa kemudian semuanya dipukul rata (belajar dari rumah). Ini yang tentunya menjadi bahan pertimbangan walaupun nanti keputusan ada di ketua tim gugus tugas, tentunya tetap mendengarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” ujar Fahmi.
Pantauan puskapik.com di SMP N 10, Kamis siang, 6 Agustus 2020, hanya terlihat beberapa guru yang ada di Sekolah. Salah seorang guru mengatakan baru saja dilakukan rapid test terhadap seluruh guru, pegawai TU dan penjaga sekolah.
“Baru saja tadi rapid test. Semua guru, TU dan penjaga sekolah, ” ujar sumber yang tidak bersedia disebut namanya.
Kontibutor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga