PUSKAPIK.COM, Pemalang – Selain Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di akhir tahun ini, sebanyak 28 desa di Kabupaten Pemalang juga akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dalam mekanismenya ada dua pilihan untuk pelaksanaan Pilkades serentak yakni melalui manual atau melalui E-Voting. Itu disampaikan Kepala Bidang
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, Jum’at 7 agustus 2020 saat ‘Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2020’ di Balai Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Kabupaten pemalang.
Baca Juga
“Prinsipnya sesuai dengan Perda no 1 tahun 2015 boleh ada opsional, boleh menggunakan coblosan atau dengan menggunakan E Voting, dan Pemalang sendiri memilih menggunakan E-Voting dalam Pilkades mendatang, ” ujarnya.
Bagus menambahkan, alasan penggunaan E-Voting karena diharapkan mampu mengurangi kecurangan yang pernah terjadi pada gelaran Pilkades sebelumnya. Misalnya perusakan surat suara oleh pihak yang berkepentingan atau potensi ‘human eror’ dalam penghitungan hasil pencoblosan.
“Pilkades di Widodaren yang terakhir, masih secara manual dan belum menggunakan E Voting, sehingga kami perlu memberikan semacam sosialisasi atau informasi awal tentang E Voting tentang Apa itu Pilkades E Voting, “ujarnya.
Desa Widodaren, tempat acara berlangsung adalah salah satu dari 28 desa yang akan menggelar Pilkades tahun ini.
Kepala Desa Widodaren, Hendra Banaba, mengungkapkan, desas-desus yang berhembus di masyarakat terkait pengkondisian Pilkades serentak melalui mekanisme pemilihannya memang diakui ada, namun dirinya secara tegas membantah hal tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat menyimak apa yang sudah dipaparkan oleh Dispermades, pemerintah desa siap melaksanakan demi kebaikan bersama, ” ungkapnya.
Dirinya mengimbau dan mengajak kepada semua bakal calon untuk saling menjaga dan mengedepankan demokrasi yang baik, semua bakal calon diharapkan hadir dalam setiap kegiatan untuk mengedepankan kebersamaan demi pembangunan desanya.
“Adanya pemilihan kepala desa secara serentak tentunya akan digelar melalui mekanisme yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kita tunggu dan saja prosesnya,” pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga