Tangani Masalah Hukum Aset, Pemkot Pekalongan Difasilitasi Biro Hukum Jateng
- calendar_month Sen, 10 Agu 2020

Rapat koordinasi antara Pemkot Pekalongan bersama Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membahas aset Pemkot Pekalongan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Namun Pemerintah Kota Pekalongan menghendaki agar Hak Guna Bangunan (HGB) bisa dikembalikan ke pemkot agar digunakan untuk membangun kembali Pasar Banjarsari,” kata Rofieq.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























