PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aksi protes yang dilakukan Ratusan karyawan PT Cahaya Timur Garmindo, Pemalang, Senin petang 10 Agustus 2020, kemarin berujung mediasi dan menghasilkan nota kesepakatan antara karyawan dan manajemen perusahaan. Itu disampaikan Arya Dhita, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang, Selasa 11 Agustus 2020.
Dikatakan Arya Dhyta, Disnaker Pemalang tengah menunggu tindakan dari perusahaan sesuai berita acara kesepakatan yang dalam poin pertama tertulis gaji dan lemburan bulan Juli tahun 2020 akan dibayar 100% pada tanggal 14 Agustus 2020.
“Kita tetap menunggu sesuai berita acara kemarin, kesepakatan antara perusahaan dan karyawan, kita menunggu tanggal 14 ini, cuma untuk tanggal 14 ini kita akan gali informasi, artinya jangan sampai tidak ada kesiapan dari perusahaan, takutnya mundur lagi,†ungkap Arya sambil menunjukan Copy berita acara kesepakatan.
Arya menambahkan, alasan PT Cahaya Timur Garmindo hanya memberikan separoh gaji karena order (pesanan) dari buyer (pembeli) belum terbayar.
“Kalau kaitannya dengan norma kerja, dalam setiap acara dan kita undang untuk pembinaan-pembinaan norma kerjanya seperti apa, cuman kemarin memang alasan perusahaan karna order dari buyer itu belum terbayar jadi mengalami kendala seperti itu,†kata Arya Dhita.
Namun demikian, Arya Dhyta menuturkan sejauh ini belum ada karyawan PT Cahaya Timur Garmindo yang datang ke Disnaker Pemalang untuk menyampaikan keluh kesah terkait pembayaran upah di perusahaannya.
“Dari Cahaya Timur belum ada, kita dengar kemarin aja itu, kita tahu ada demo juga bukan dari tenaga kerja, kita tahu dari pihak lain lah, akhirnya kita datang ke sana,†tuturnya.
Selain gaji dan lembur bulan Juli yang dijanjikan dibayar penuh pada tanggal 14 Agustus nanti, dalam berita acara kesepakatan itu juga tertulis bahwa Karyawan yang masih terdaftar aktif dijamin tidak di PHK karena karyawan masih bekerja, kemudian untuk gajian karyawan di bulan berikutnya harus tepat waktu, lalu jika tidak ada order maka perusahaan akan tutup/tidak beroperasi dan tidak ada tuntutan apapun dari karyawan.
Sebelumnya diberitakan, Ratusan Karyawan PT Cahaya Timur Garmindo, Pemalang, Senin petang 10 Agustus 2020, melakukan aksi protes, karena gaji mereka baru dibayar 50 persen. Para karyawan bertahan di pabrik dan menolak pulang, sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
Berita Lainnya :
