PUSKAPIK.COM, Pemalang – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seluruh staff Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Pemalang menjalani rapid test pada Selasa 11 Agustus 2020.
Menurut, Kepala Disdukcatpil Pemalang, Ni Wayan Asrini, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan para staff Kantor Disdukcatpil Pemalang maupun Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) yang ada di 14 Kecamatan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Semua ASN maupun Non-ASN, baik yang ada di 14 TPDK yang belum hari ini menjalani rapid test,†kata Ni Wayan Asrini.
Baca Juga
Dengan adanya rapid test itu, pelayanan Disdukcatpil Pemalang sempat ditunda. Masyarakat yang ingin mencatatkan kependudukannya pun nampak menunggu di depan gerbang Kantor Disdukcatpil Pemalang.
“Kami terima kasih Pak Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, mengucapkan terima kasih dan semua petugas staff Disdukcatpil sudah melaksanakan rapid test,†ungkapnya.
Hingga berita ini diunggah, belum diketahui secara pasti jumlah orang yang reaktif maupun non-reaktif dalam rapid test yang digelar di Disdukcatpil Pemalang.
Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat ini masih terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Corona di wilayahnya, sejauh ini sudah ada 163 orang positif Covid-19 di Pemalang, 91 orang tengah dirawat, 61 orang dinyatakan sembuh, dan 11 orang meninggal.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga