Pandemi Covid-19, Pemohon Izin Usaha di Kota Pekalongan Melonjak
- calendar_month Sel, 11 Agu 2020

Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan mencatat jumlah pemohon izin usaha pada semester I atau kurun waktu Januari-Juni 2020 sebanyak 983 izin usaha. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Kami sejak akhir tahun 2017 sudah merintis perizinan online melalui sistem OSS sehingga pemohon yang ingin mengurus perizinan usahanya dan merasa cemas apabila ke luar rumah, mereka bisa memanfaatkan sistem tersebut,” kata Supriono.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan pada DPMPTSP Kota Pekalongan, Tri Rahayu Jaka Wibawa menyebutkan dari jumlah 983 tersebut sudah masuk dalam 99 jenis perizinan yang dilayani DPMPTSP. Dari 99 jenis izin yang dilayani tersebut, 38 jenis izin sudah tersistem OSS, 61 jenis izin dikembangkan secara bertahap yakni 45 sudah bisa diakses melalui Aplikasi Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) yang diciptakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan sejak 2017 dan sukses masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. Sedangkan, 16 jenis izin sisanya masih harus dilakukan secara offline dan terus dikembangkan ke arah online pada akhir tahun ini.
“Pada semester I tahun 2020 ini selain didominasi sektor kesehatan yakni surat izin praktik perawat sebanyak 106, ada juga dari sektor perdagangan yakni Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Berusaha (NIB) sejumlah 138, 71 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), kemudian sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah 99 dan Izin Reklame sebanyak 52 turut menyumbang peningkatan jumlah pemohon tersebut,” kata Jaka.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























