PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aksi Komunitas Rakyat Gereh Phetek, Pemalang, dalam menuntut tanggung jawab tragedi tongkol beracun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mengakibatkan puluhan orang dari 6 desa di Kecamatan Randudongkal waktu lalu, kembali berlanjut.
Setelah sebelumnya Koordinator Komunitas Rakyat Gereh Pethek Pemalang, Andi Rustono, melakukan audiensi ke Mapolres Pemalang, kali ini Andi Rustono CS mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang. Mereka mempertanyakan pihak yang bertanggungjawab terkait fungsi pengawasan komoditi BPNT yang dibagikan ke warga itu.
“Kami menuntut transparansi Dinas Sosial Pemalang, dalam pengawasan, dan menindak suplier yang terlibat dalam BPNT tersebut, ” kata Andi, Rabu 12 Agustus 2020.
Andi menambahkan, bentuk kongkret dari tuntutannya kepada Dinsos soal BPNT tersebut yakni, Copot TKSK, Bumdesma, Agent, dan suplier tidak dipakai lagi untuk kedepannya.
Menjawab itu, Kepala Dinas Sosial Pemalang, Slamet Masduki, menjelaskan, pihaknya dalam distribusi BPNT hanya sebagai fungsi koordinasi sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial.
“Pengawasan terkait harga, kualitas, dan sebagainya BPNT tanggung jawab agen dan supplier. Terkait dengan kewenangan Dinsos, kami sudah menyatakan melalui surat edaran pemberhentian agen dan suplier dalam menangani BPNT, ” ungkapnya sembari meyerahkan bukti surat Dinsos kepada Gereh Pethek.
Slamet menambahkan, dalam kewenangan pemberhentian agenpun pihak yang berwenang adalah pihak bank dalam hal ini BNI. Dinsos mengaku sudah berkomunikasi dengan bupati terkait ini, usulan Dinsos jika ada agen dan suplier bahkan pihak bank yang kembali bermasalah akan diberhentikan juga.
“Saat ini setahu kami, proses sudah sampai DKK yakni penyelidikan dan pengetesan sampel ikan tongkol di laboratorium,” ujarnya.
Slamet juga mengusulkan harapannya kepada Kemensos untuk program bantuan pangan non tunai sebaiknya diganti dengan bantuan yang bersifat tunai.
Selain Kadinsos Pemalang, proses audiensi Komunitas Gereh Phetek siang ini juga dihadiri oleh Kepala Satpol PP, Wahyu Sukarno dan kepala Kesbangpol, Sujarwo.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga di 6 Desa di Kecamatan Randudongkal, keracunan setelah mengkonsumsi ikan tongkol dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mereka pusing, mual dan muntah setelah menyantap ikan tongkol BPNT. Bahkan sejumah warga harus dirawat di Puskemas. Atas peristiwa tersebut, Komunitas Rakyat Gereh Pethek protes dan meminta polisi mengusut kasus itu.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman