Target Nilai KIP Maksimal, Diskominfo Kota Pekalongan Koordinasi PPID Pembantu

Diskominfo Kota Pekalongan menggelar Sosialisasi dan Rapat Persiapan Penilaian PPID Tingkat Kota Tahap II Tahun 2020 dengan PPID Pembantu OPD di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Selasa-Rabu, 11-12 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi dan Rapat Persiapan Penilaian PPID Tingkat Kota Tahap II Tahun 2020 dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu OPD di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Selasa-Rabu, 11-12 Agustus 2020. Rapat ini sebagai persiapan penilaian tahap II Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 oleh Komisi Informasi Publik.

Kepala Diskominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi menjelaskan, era KIP ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Di samping itu, mendapatkan informasi mengenai kinerja pemerintah merupakan salah satu hak yang didapatkan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat sekaligus cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami menginginkan di setiap OPD sebagai PPID Pembantu untuk dapat senantiasa aktif meng-upload, mengumpulkan, mengelola informasi publik terutama di OPD tersebut agar dapat diakses masyarakat sehingga mereka mengetahui kinerja pemerintah seperti apa, pasalnya saat ini era keterbukaan informasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah yang baik dan berkualitas,” kata Yos.

Menurutnya, ada empat tahapan penilaian PPID yakni penilaian website PPID, SAQ (Self Assessment Questionnaire), visitasi, dan uji publik. Tahapan pertama telah dilalui, kali ini persiapan penilaian tahap II. Yos menginginkan pada penilaian tahap II hasilnya lebih maksimal. “Saya menekankan agar PPID Pembantu (perangkat daerah) mendukung hal ini dengan meningkatkan kinerja layanan informasi publik. Selain itu mengumumkan serta menyediakan pelayanan dan pengelolaan informasi, memenuhi kelengkapan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala dan informasi tersedia setiap saat, memutakhirkan data admin PPID Pembantu, dan membina admin PPID Pembantu,” kata Yos.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Nurul Indrawati menambahkan, pada 2018 silam, Kota Pekalongan berhasil meraih kategori Informatif Utama dalam acara Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tingkat Jawa Tengah di Semarang sedangkan pada 2019 memperoleh kategori Informatif.

“Kami ingin berupaya terus, berkoordinasi dengan seluruh jajaran PPID pembantu untuk mempertahankan predikat tersebut di tahun-tahun berikutnya. Kami berharap setiap tahun selalu meningkat kualitasnya. Kota Pekalongan menjadi yang terbaik dalam KIP,” kata Nurul.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!