Kabupaten Batang Luncurkan Call Center 112
- calendar_month Rab, 12 Agu 2020

Bupati Batang Wihaji menandatangani nota kesepakatan bersama saat peluncuran Call Center 112, Rabu, 12 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Batang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang meluncurkan Call Center 112 di ruang Command Center, Rabu, 12 Agustus 2020.
Peluncuran Call Center 112 disaksikan Dirjen Penyelengaraan Pos Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli melalui zoom club meeting. Hadir pula dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama, Kapolres Batang Abdul Waras, Wakil Bupati Suyono, serta forkopimda Batang.
Bupati Wihaji menyampaikan, Call Center 112 bertujuan untuk memudahkan pelayanan masyarakat dalam penanggulangan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kesehatan juga panggilan yang sifatnya kebutuhan cepat dalam pelayanan. Call Center 112 juga telah diintegrasikan dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, Pemda, Pemadam kebakaran, dan BPBD untuk merespons panggilan cepat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Layanan Call Center 112 juga wujud implementasi dari program smart city yang terlebih dulu kita launching, suatu program yang mencerminkan payanan cepat, efektif, efisien dan sederhana,” kata Wihaji.
Program ini, lanjutnya, harus terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat luas, sehingga paham manfaat dari hadirnya program Call Center 112. Layanan ini juga merupakan bukti Pemkab Batang menghadirkan pemerintahan yang cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Allhamdulilah selama masa uji coba Call Canter 112 dari bulan April hingga Agustus mendapatkan respons dari masyarakat dengan adanya panggilan masuk lebih dari seribu,” ungkap Wihaji.
- Penulis: puskapik




























