Kabupaten Batang Luncurkan Call Center 112
- calendar_month Rab, 12 Agu 2020

Bupati Batang Wihaji menandatangani nota kesepakatan bersama saat peluncuran Call Center 112, Rabu, 12 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Ia menjelaskan, dari seribuan panggilan yang masuk, kebanyakan adalah prank juga gost. Artinya masyarakat cukup responsif dengan adanya Call Center 112 atau sekedar mencoba layanan ini. Namun tidak sedikit yang benar-benar memanfaatkan ini untuk melaporkan kejadian yang sifatnya kedaruratan.
“Harapannya layanan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, kita juga berinisiatif untuk menambah layanan cepat yang lain seperti orang sakit keras, orang miskin tidak bisa makan, dan juga anak yang kesulitan mengerjakan pekerjaan rumah (PR),” katanya.
Sementara itu, Dirjen PPI Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli menambahkan, Kabupaten Batang masuk dalam 62 kabupaten/kota yang memiliki layanan kedaruratan Call Center 112. Layanan ini adalah bentuk hadirnya negara dalam memberikan layanan cepat di berbagai kejadian, baik kebakaran, sarang tawon, kejadian alam juga bencana yang lain.
“Apresiasi untuk Pemkab Batang yang telah berkomitmen penuh stanby 1 x 24 jam dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan kepada masyarakat, karena musibah tidak pernah memandang tempat dan waktu kejadian,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar memaksimalkan layanan ini ketika sesuatu terjadi dan tidak ceroboh dalam menggunakan layanan ini. Di negara maju seperti Amerika Serikat, kata Ramli, warga sangat bergantung dengan emergancy call. Ini menunjukkan masyarakat sudah paham dan mengerti apa yang menjadi fungsi dari Call Center 112.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























