PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki membantah adanya tudingan cuci tangan kasus tongkol beracun program bantuan BPNT di Kecamatan Randudongkal. Dinsos memerintahkan kepada agen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jika kualitas barang yang dikirim suplier mencurigakan segera lapor kepada Dinsos.
“Kami Dinsos terus melakukan upaya pendekatan kepada agen dan penyedia barang (supplier) BPNT agar melakukan filter barang yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika kualitasnya diragukan, segera melaporkan ke Dinsos dan kerja sama Dinas Kesehatan Pemalang untuk cek laboratorium, Jika kedapatan ada agen dan suplier nakal kami tidak segan segan mencoptnya ,” kata Slamet Masduki di Kantor Komunitas Rakyat Gereh Petek, Bojongbata, Pemalang, Jumat 14 Agustus 2020.
Menurut Slamet, ada dua poin penting tindaklanjut kasus keracunan ikan tongkol BPNT di Kecamatan Randudongkal yang dilakukan Dinsos Pemalang. Yaitu mengentikan permanen aktivitas lima agen di Kecamatan Randudongkal, dan mengevaluasi serta melakukan pengawasan penuh kepada agen dan suplier baru.
Baca Juga
Meski ada Pedoman Umum (Pedum) BPNT untuk agen dan suplier agar bertanggungjawab penuh dengan kualitas barang yang diterima KPM, Dinsos juga bertanggungjawab jika barang yang diterima KPM diterima dengan baik, dan kualitas baik. Sehingga peristiwa serupa diharapkan tidak terulang lagi.
“Kami yakin, jika peristiwa serupa seperti persoalan administrasi ataupun keracunan tidak akan terulang karena sudah ada kerjasama pihak pihak terkait untuk mengawal bersama bantuan miskin itu,” katanya.
Ditempat yang sama, Kordinator Komunitas Rakyat Gereh Pethek Pemalang menyatakan siap mengawal proses hukum yang sudah ditangani pihak kepolisian terkait keracunan ikan tongkol agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Menurut Andi dirinya sudah melakukan kordinasi dengan Kapolres Pemalang yang telah melakukan penyelidikan dan memastikan kasus ini segera naik ke penyelidikan.
“Saya sudah mendesak kepada pihak kepolisan agar kasus keracunan ikan tongkol segera ditindaklanjuti dan jika ditemukan bukti, maka segera naik ke penyidikan,” ujar Andi Rustono.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga dari 6 desa di Kecamatan Randudongkal Pemalang, keracunan, setelah makan ikan taongkol BPNT.
Peulis : Dedi Muhsoni.
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga