Pemkot Pekalongan Imbau Warga Rayakan HUT RI secara Sederhana
- calendar_month Jum, 14 Agu 2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan Sri Ruminingsih usai mengikuti kegiatan Sidang Tahunan MPR secara virtual di Ruang Kresna Setda, Jumat (14/8/2020). FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Silakan masyarakat menyemarakkan HUT Kemerdekaan Indonesia dengan catatan tetap mengindahkan protokol kesehatan yang berlaku, wajib memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak aman dan hindari kerumunan warga karena saat ini Kota Pekalongan masih dalam zona orange. Kemudian, pemasangan bendera Indonesia di masing-masing rumah tetap menjadi suatu keharusan,” kata Sekda Ning.
Menurutnya, hal terpenting dalam perayaan HUT ke-75 RI adalah masrayakat khidmat saat dikumandangkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks proklamasi. Pada 17 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB atau saat detik-detik Proklamasi berkumandang, masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak selama 3 menit. Seluruh masyarakat berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi.
“Ketika ada suara sirine yang kita dengarkan di mana pun berada kita mengambil sikap sempurna, siap dan berhenti melakukan aktivitas lain. Kita berdiri dengan sikap sempurna itu sampai dengan sirine berakhir atau ketika ada mendengarkan lagu Indonesia Raya sampai dengan selesai lagu itu,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























