Optimalisasi PAD, Pemkot Pekalongan Gali Potensi Pajak
- calendar_month Rab, 19 Agu 2020

“Mari nantinya Pemerintah Kota Pekalongan terus kolaborasi bersama dengan Kejari Kota Pekalongan, KPK, dan tadi pagi juga ada Kejati Jawa Tengah, Asdatun, Kepala Kantah, dan sebagainya. Jika aksi kolaborasi yang indah ini terus terjalin maka permasalahan yang ada terkait aset dan perlindungan pajak selesai,†tukas Coki.
Sementara itu, Kajari Kota Pekalongan, Zainul Arifin SH MH mengaku dirinya pernah bertugas di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) untuk memberikan pelayanan hukum, tetapi di Kejaksaaan Agung ranahnya BUMN. Menurut Zainul tentu pengelolann di BUMN kurang lebih sama dengan di Pemkot Pekalongan terutama masalah asetnya.
“Asset kita bagaimama agar dikejar jangan sampai dikuasai oleh orang lain. Jika kita melakukan pembiaran di situ negara rugi, negara dirugikan sedangkan orang lain diuntungkan. Salah mengelola aset termasuk tindak pidana korupsi,†tegas Zainul.
Zainul berpesan agar asset betul-betul diamankan. Terkait dengan PAD menurut Zainul PAD Kota Pekalongan kecil, padahal pembangunan kota berasal dari PAD. “Jangan hanya berharap bagi hasil pajak dari pusat, mari berusaha mengelola pajak di sini agar semua masuk ke kas daerah. Misalnya pajak parkir, setiap tahun jumlah kendaraan meningkat tentu target tiap tahunnya haruslah meningkat,†papar Zainul.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhhman
- Penulis: puskapik




























