Satpol PP Kroscek Perijinan Kandang Ayam
- calendar_month Rab, 12 Sep 2018


“Jangan diartikan memohon itu sesuatu hal yang pasti dikabulkan,” terang Subekhi.
Dijelaskan juga, permohonan harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku. Subekhi juga mengatakan permasalahan ini sudah difasilitasi dari dinas terkait dan sekarang perjanjian sudah melewati batas ranggal 6 September 2018, makanya warga menghendaki untuk segera pindah.
“Harus ada itikad baik dan konsekuensi yang harus diperbuat sesuai perjanjian itu,” pungkasnya. (hape)
- Penulis: puskapik




























