Permudah Layanan Pembayaran Uji Kendaraan, Pemkab Pekalongan Luncurkan E-KIR

Pemkab Pekalongan meluncurkan aplikasi E-KIR di kantor Dinas Perhubungan kabupaten Pekalongan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemkab Pekalongan melakukan inovasi baru untuk menjawab tantangan zaman dan memberikan merespons cepat bentuk-bentuk pelayanan publik yang disesuaikan dengan era digitalisasi. Salah satu inovasi tersebut adalah dengan peluncuran aplikasi E-KIR di kantor Dinas Perhubungan kabupaten Pekalongan.

E-KIR merupakan program Pemkab Pekalongan melalui Dinas Perhubungan, bekerja sama dengan Bank Jateng dan didukung penuh Polres Pekalongan. E-KIR di-lauching oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan disaksikan Wakil Bupati Arini Harimurti, para asisten, Kasatlantas mewakili Kapolres, Pimpinan Bank Jateng Kajen, para kepala OPD, juga dari asosiasi organda dan koperasi.

Bupati dalam sambutannya menjelaskan, E-KIR mempunyai keunggulan, yakni lebih mudah dan cepat. Selain itu juga lebih akuntabel karena menyangkut dana masyarakat yang harus dikelola dengan pertanggungjawaban yang baik. “Hari ini kita uji KIR di Dinhub. ini ada aplikasinya. Pembayarannya kalau dulu hand to hand dengan bendahara dinas atau dengan yang ditunjuk, sekarang sudah menggunakan elektronik,” kata bupati.

Baca Juga

Loading RSS Feed

setelah E-KIR, kata bupati, selanjutnya akan ada E-Parkir dan e-Retribusi. Bahkan tidak hanya Dinas Perhubungan, melainkan di OPD lain juga akan dikembangkan program serupa. “Pemkab akan mendorong semua lini OPD income ini untuk melakukan elektronik semua. Semua akan kita dorong ke sana sehingga akuntabilitasnya lebih bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dengan dimulainya penerapan E-KIR di Kabupaten Pekalongan bupati berharap dilakukan juga sosialisasi. “Karena ini memudahkan akses masyarakat untuk membayar retribusi kendaraan bermotor. Jadi yang penting sosialisasinya,” kata bupati.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Kajen, Guirin Nugroho mengatakan Perkembangan teknologi yang sekarang ada dapat diambil kemudahannya terkait dengan berbagai macam hal. Salah satunya adalah Bank Jateng kerja sama dengan Pemkab dalam hal ini Dinhub untuk melaksanakan house to house terkait dengan pembayaran uji kendaraan atau E-KIR.

Bank Jateng selaku perusahaan milik pemerntah mendukung semua program pemerintah yang ada, khususnya program pembayaran non tunai (noncash transaction). Sehingga akuntabilitas atas proses keuangan didukung semaksimal mungkin.

Guirin menambahkan E-KIR sudah dilakukan di beberapa tempat, terakhir di Kabupaten Karanganyar. “Manfaat dari E-KIR kita bisa mengoptimalkan melayani para nasabah/wajib uji. Kemudian mendukung program pemerintah kaitannya dengan noncash transaction, juga meminimalisir antrean,” kata Guirin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Wahyu Kuncoro dalam laporannya menyampaikan penyelenggarakan launcing e-KIRI tersebut merupakan satu bentuk pelayanan pengujian dengan menggunakan sistem non tunai. Pelaksanaan kegiatan launching E-KIR ini merupakan hasil kerja sama antara pemkab Pekalongan dan Bank jateng yang dapat diakses melalui aplikasi e-KIR.pekalongankab.go.id, dimana melalui sistem ini, pemilik kendaraan bermotor dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran retribusi uji kendaran secara online. Pada layanan ini pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran melalui 4 chanel, yaitu E-banking, ATM, teller dan agen laku pandai.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!