Cegah Praktik Korupsi, Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Canangkan Zona Integrasi

Cegah Praktik Korupsi, Dinsos-P2KB Canangkan ZI. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekalongan semakin banyak yang mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Teranyar, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan yang telah berikrar dan mendeklarasikannya, Selasa (25/8/2020).

Wakil Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menekankan komitmen para pegawai Dinsos-P2KB yang dalam mewujudkan instansi yang bersih dari korupsi. Minimal ada perubahan ke arah yang lebih baik. “Dinsos-P2KB selama ini melayani masyarakat secara langsung, banyak juga pengadaan barang seperti sembako yang rawan keluhan masyarakat dan rawan penyimpangan,” kata Afzan.

Ia ingin ke depannya ada pengawasan dari Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda Kota Pekalongan, sehingga para pegawai semakin menyadari untuk terus memperbaiki diri atas kekurangan masa lalu, dan meningkatkan kinerjanya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto menyampaikan komitmennya dalam pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini. Selama ini Dinsos-P2KB melakukan pelayanan langsung ke masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Mereka ingin mendapat pelayanan baik untuk BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar, untuk sekolah, atau bantuan lainnya, yang setiap hari kami layani jumlahnya sampai 50 orang,” kata Budiyanto.

Dengan banyaknya layanan di Dinsos-P2KB ini Budiyanto ingin para pegawainya melayani dengan clear and clean yakni tanpa pungutan apapun. Dengan pencanangan ini Budiyanto ingin para pegawainya tergerak melayani dengan lebih baik lagi serta bersih melayani.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!