PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, menyesalkan masih ada masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam menggelar hajatan. Itu disampaikan Kapolres Pemalang, Selasa 25 Agustus 2020, dalam rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) di Pendopo Kantor Bupati Pemalang.
“Izin dari desa, kecamatan ada kesanggupan mematuhi protokol kesehatan, namun fakta di lapangan kadang bertolak belakang, walaupun itu di luar kemampuan dari yang punya hajat,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Kapolres berpesan kepada RT, RW, Desa, dan tingkat kecamatan agar memastikan benar kesanggupan penyelenggara kegiatan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga
“Walaupun izin keramaian adalah kewenangan kami, tetapi kami tidak ingin ada klaster baru dalam kegiatan-kegiatan tradisi dan budaya yang ada di masyarakat, “ujarnya.
Selain itu, Polres Pemalang juga sudah berupaya menyosialisasikan penggunaan masker. Dalam hal penegakkan pendisiplinan di masyarakat, pihak Polres juga aktif dalam patroli gabungan bersama, Kodim, Satpol PP, Kesbangpol, BPDB, dan Dinkes Pemalang.
“Kita siap bekerjasama dengan OPD-OPD yang ada untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, kita akan sama-sama melakukan upaya nyata, bukan hanya di atas kertas saja, ” katanya.
Polres Pemalang juga berencana akan kembali membuka pos-pos di perbatasan masuk dan pusat-pusat keramaian, termasuk tempat wisata.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga