PUSKAPIK.COM, Tegal – Diduga mencuri sebuah dinamo listrik kapal di Kawasan Pelabuhan Perikanan Tegalsari Kota Tegal, seorang pria dihakimi massa, Selasa pagi, 25 Agustus 2020. Korban yang diketahui bernama Suhar (38) akhirnya tewas setelah sempat dibawa ke RSI Harapan Anda Tegal.
Informasi yang dihimpun puskapik.com menyebut, sekitar pukul 01.00 WIB Selasa dinihari, korban dipergoki oleh dua orang penjaga malam sedang mondar-mandir sambil menenteng dinamo amper kapal. Saat ditegur korban malah kabur sehingga warga semakin curiga dan langsung melakukan pengejaran. Korban akhirnya dapat ditangkap setelah dikepung oleh warga.
Korban pun langsung menjadi bulan-bulanan massa. Aksi main hakim warga baru berhenti setelah korban tidak berdaya. Petugas Polsek Tegal Barat yang datang ke lokasi langsung megevakuasi korban ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Baca Juga
“Kami sudah sering mendapat laporan pencurian di kawasan pelabuhan. Banyak kapal kehilangan perlengkapan kapal,” kata Ketua HNSI, Riswanto saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp.
.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Evi Wijayatni, saat dikonfirmasi puskapik.com, Selasa sore, 25 Agustus 2020, Membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut. Pihaknya sudah menetapkan tersangka, namun saat ini kini masih memintai keterangan sejumlah saksi.
“Benar memang hari ini ada pengeroyokan yang TKP nya di Pelabuhan dan korban meninggal dunia. Sudah ada tersangkanya. Untuk keterangan lebih jelas nanti kita masih kembangkan,” kata Evi.
Jenazah korban telah dibawa ke rumahnya di desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal diantar petugas Polsek Tegal Barat dan sejumlah pengurus HNSI Kota Tegal. Kedatangan jenazah disambut isak tangis para kerabat.
Ruban (43), kakak korban, mengatakan, sehari-hari adiknya bekerja sebagai penjaga malam perahu di kawasan pelabuhan. Menurutnya, korban setiap hari berangkat sekita pukul 19.00 WIB dan pulang sekitar pukul 07.00 WIB.
“Tadi pagi dapat kabar Polisi, katanya adik saya mau mencuri tapi ketahuan lalu dihakimi sampai meninggal,” ujarnya.
Ruban menuntut agar para pelaku diproses hukum dan dijatuhi hukuman setimpal. Menurutnya, ia tidak terima adiknya dihakimi meski ketahuan sedang mencuri
“Ya kalau memang mencuri kan ada hukumnya sendiri. Ada pasalnya. Nggak pakai kekerasan sampai menghilangkan nyawa orang. Pokoknya pelaku harus dihukum setimpal,” kata Ruban.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga