136 Pedagang Alun-Alun Brebes Keluhkan Penutupan Jalan

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 136 pedagang kaki lima terdampak oleh penutupan akses jalan di Alun-Alun Kota, Rabu 26 August 2020 sore.

Petugas menutup akses jalan di Alun-alun Kota Brebes dengan barikade dan pembatas jalan. Sehingga alun alun depan Pendopo Brebes yang biasanya ramai kini mendadak sepi.

Akses jalan yang ditutup, di antaranya, akses jalan tengah Alun-Alun Brebes, akses jalan sisi timur dan barat. Kemudian akses jalan sisi sebelah selatan yang menuju pintu Pendopo Kabupaten Brebes. Di akses jalan sebelah selatan hanya disisakan ruas untuk keluar masuk pendapa. Di bagian muka alun alun terpasang sebuah spanduk bertuliskan ‘Alun alun bukan jalan umum, gunakan akses jalan lain’.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Penutupan akses masuk ke alun alun ini dikeluhkan para pedagang kaki lima. Ahmad Jazuli, Ketua Paguyuban PKL alun alun mengatakan, akibat penutupan ini PKL kehilangan pembeli. Ada 136 PKL di kawasan alun alun yang terdampak penutupan ini. Pasalnya semua jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan termasuk sepeda motor.

“Jelas kami rugi. Memang kami tidak dilarang berdagang, tapi pengunjung alun alun biasanya datang dan membeli di PKL, sekarang tidak bisa masuk sama sekali,” ujar Ahmad Jazuli ditemui di lapaknya, Rabu malam.

Menurut Jazuli, semua kendaraan umum sudah tidak diperbolehkan masuk, kecuali kendaraan dinas dan kalangan keluarga serta tamu Bupati Brebes. Pengunjung yang menggunakan kendaraan tidak bisa menjangkau langsung ke lokasi ysng dituju.

“Hanya kendaraan dinas saja yang boleh masuk, terus keluarga dan tamu Bupati,” sambung Jazuli.

Penutupan jalan di Alun-Alun Kota Brebes itu juga membuat warga kebingungan. Sebab, Alun-alun selama ini menjadi salah satu pusat keramaian warga, untuk bersantai sambil menikmati makanan yang dijual para pedagang.

“Biasanya setiap malam kami sekedar nongkrong untuk minum kopi atau teh poci. Tapi sekarang tidak bisa masuk,” kata Eko (43) warga Kelurahan Pasarbatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Brebes, Johari saat dikonfirmasi menjelaskan, penutupan jalan di Alun-alun Kota Brebes hanya untuk pembatasan jenis kendaraan yang melintas. Tujuannya agar kendaraan truk dan kendaraan barang tidak melintas di Alun-alun.

“Ini hanya untuk pembatasan saja, agar truk dan kendaraan barang tidak melintas. Ini juga baru uji coba,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Johari menandaskan, penutupan jalan ini tidak ada kaitannya dengan pelarangan PKL yang akan berdagang. Mereka tetap diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa.

“Pedagang tetap boleh buka. Ini hanya untuk mengantisipasi masuknya truk barang atau mobil pribadi yang sering melintas,” tutup Johari.

Kontributor : Fahri Latief
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!