OJK Purwokerto Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
- calendar_month Kam, 27 Agu 2020

OJK Purwokerto secara aktif mengawal dan memonitoring implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar dapat terlaksana secara optimal. FOTO/IST

“Data dan informasi debitur yang disiapkan OJK antara lain melalui data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya,” katanya.
Sesuai peran dalam No 85/PMK.05/2020, OJK bersama dengan Direktorat Jenderal Kementrian Keuangan juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Industri Jasa keuangan (baik perbankan maupun non bank) serta beberapa asosiasi di Industri Jasa Keuangan (IJK) baik secara virtual maupun bimbingan teknis langsung kepada IJK.
“Untuk mendukung implementasi program tersebut secara optimal, OJK Purwokerto, Perbankan bersama dengan Dirjen Perbendaharaan Kanwil Semarang dan didukung oleh Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berencana untuk melakukan sosialisai kebijakan-kebijakan dalam rangka PEN tersebut kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah, Pelaku UMKM, KADIN, HIPMI dan stakeholdernya lainnya di seluruh wilayah eks Karesidenan Banyumas. Sosialisasi dimaksud telah dilaksanakan di Kabupaten Cilacap pada tanggal 28 Juli 2020 dan di Kabupaten Banyumas pada tanggal 27 Agustus 2020, sedangkan untuk Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banjarnegara akan dilaksanakan di bulan September 2020,” katanya.
Selanjutnya, jika dalam pelaksanaan terdapat hambatan, maka OJK dan Kemenkeu akan terus berkoordinasi untuk mencarikan solusi agar program ini berjalan baik sesuai dengan prosedur dan tatacara yang tetap mengedepankan aspek governance.
- Penulis: puskapik




























