Masyarakat Kota Pekalongan Diminta Tak Kucilkan Keluarga dan Pasien Covid-19

Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Perwal Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ruang Amarta Setda, Jumat, 28 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan diskriminatif atau pengucilan terhadap pasien maupun keluarga pasien yang terpapar Covid-19. Pasalnya, hal tersebut dapat menambah beban dan dampak psikis bagi mereka.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Ruang Amarta Setda.

“Pasien positif itu bukan aib. Jangan sampai diasingkan atau bahkan dikucilkan. Apalagi keluarganya juga turut dijauhi. Kami meminta masyarakat agar mengubah stigma itu. Sebab, hal itu akan menyebabkan pasien terbebani dan menurunkan imun seseorang, sehingga akan berakibat fatal bagi korban maupun keluarga korban,” kata Sekda Ning, sapaan akrabnya, Jumat, 28 Agustus 2020.

Menurut Sekda Ning, siapa pun bisa berpotensi tertular Covid-19 di lingkungan manapun, bekerja atau berprofesi sebagai apapun, dan entah pernah bepergian ke luar daerah atau tidak. Sekda Ning mengajak masyarakat memberi semangat atau dorongan motivasi bagi pasien yang terpapar maupun keluarga pasien Covid-19.

Pihaknya juga mengingatkan warga di wilayah Kota Pekalongan untuk menerapkan “Jogo Tonggo” atau saling menjaga tetangga secara bersama-sama selama pandemi Covid-19.

“Waspada itu penting, tapi jangan panik berlebihan dan tetap jalankan protokol kesehatan, supaya imun atau ketahanan tubuh seseorang meningkat. Dukungan materi saja tidak cukup, pasien maupun keluarga pasien juga perlu di-support secara moral. Kita boleh membantu dan mendukung mereka dengan memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok, tapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak boleh melakukan kontak langsung dengan pasien yang sedang isolasi mandiri. Mari sama-sama mengaktifkan Program Jogo Tonggo yang digaungkan Pemprov Jateng. Dampak Covid-19 tidak akan cepat selesai jika tidak ada gotong-royong, maka sangat perlu saling berempati dengan tetangga, itu sangat penting,” kata Sekda Ning.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!