PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dipimpin Bupati Pemalang, H Junaedi, upacara jamasan benda pusaka leluhur Pemalang berjalan lancar dan khidmat di halaman belakang Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin 31 Agustus 2020.
H Junaedi mengatakan, tradisi jamasan benda pusaka yang digelar saat bulan Suro atau Muharram ini bukanlah hal magic atau mistis, melainkan wujud pelestarian budaya yang adiluhung.
“Salah satu dalam rangka penghormatan kepada leluhur kita yang telah menciptakan kebudayaan maupun apa yang telah menjadi karya intelektual masa lampau. Karya intelektual dari masa sebelum kita ada, ini adalah salah satu penghormatan kepada beliau-beliau,†kata H Junaedi.
Baca Juga
Prosesi jamasan diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Pemalang. Diiringi alunan musik gamelan, satu persatu benda pusaka milik Kabupaten Pemalang dijamas Bupati H Junaedi.
Benda pusaka tersebut di antaranya kereta kencana Kyai Seto Mraman dan Kyai Turonggo Jati, keris Kyai Sitapak dan pusaka-pusaka lain seperti tombak. Terakhir, Bupati Pemalang menyiramkan air jamasan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tradisi jamasan tahun ini merupakan yang terakhir kalinya bagi H Junaedi, mengingat masa jabatannya dalam periode kedua akan berakhir pada Febuari 2021 mendatang.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga