2.619 Pelaku UMKM di Kota Pekalongan Ajukan Bansos Produktif
- calendar_month Sen, 31 Agu 2020

Berdasarkan data Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, sebanyak 2.619 pelaku UMKM di Kota Pekalongan telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan Bansos Produktif. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Kami meminta para pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang ingin mengajukan bantuan harus wajib mematuhi protokol kesehatan seperti wajib bermasker, cuci tangan di tempat yang telah disediakan dan menjaga jarak aman untuk mencegah penularan wabah Covid-19 yang belum berakhir ini,” papar Dodik.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Rr Tjandrawati menjelaskan, adapun persyaratan yang dipersiapkan bagi pelaku UMKM untuk proses pengajuan bantuan di antaranya KTP, menyertakan jenis usahanya, mencantumkan nomer HP yang aktif, memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang bisa diurus di Kantor DPMPTSP. Nantinya, lanjut Tjandra, data yang masuk ke Dindagkop-UKM baik melalui pendaftaran online maupun offline akan diverifikasi langsung oleh Kemenkop-RI.
“Per tanggal 28 Agustus kemarin, sudah ada 2.619 pemohon yang sudah mendaftar dan sudah mengisi sesuai dengan yang dipersyaratkan. Jumlah ini masih akan terus bertambah ke depannya. Sementara, untuk proses seleksi pemohon dilakukan oleh Pemerintah Pusat, kami Dindagkop-UKM hanya sebagai fasilitator saja yang membantu mendaftarkan UMKM yang belum mengajukan secara online. Sebetulnya untuk via online bisa lebih mudah dengan mengakses link: https://bit.ly/31M7HzF tanpa harus mengantre datang ke kantor,” kata Tjandra.
Ia menyebutkan saat ini di Kota Pekalongan tercatat sebanyak 23.000 pelaku usaha baik usaha mikro, kecil dan menengah yang datanya setiap tahun terus bertambah. Disampaikan Tjandra, selama kuota penerima dari Pemerintah Pusat belum terpenuhi, pihaknya masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang terdampak COVID-19 untuk bisa segera mengajukan bantuan stimulus usaha tersebut hingga 14 September mendatang.
- Penulis: puskapik




























