2.619 Pelaku UMKM di Kota Pekalongan Ajukan Bansos Produktif
- calendar_month Sen, 31 Agu 2020

Berdasarkan data Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, sebanyak 2.619 pelaku UMKM di Kota Pekalongan telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan Bansos Produktif. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Adapun kriteria UMKM yang akan mendapatkan bantuan, di antaranya belum akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, saldo tabungan kurang dari Rp2 juta. Apabila bantuan tersebut dapat terealisasi, bantuan akan diberikan secara langsung melalui rekening penerima UMKM.
“Apabila kuota yang sudah ditetapkan pemerintah sebanyak 12 juta UMKM sudah terpenuhi, maka akan langsung ditutup. Rata-rata yang datang mengajukan ke sini ada yang memang usaha lama dan baru. Kami tekankan bagi calon penerima bantuan nantinya atau pelaku UMKM yang tengah mengajukan bisa mengisi form dan melampirkan persyaratan yang diisi dengan jujur dan benar karena nantinya akan ada monitoring dan evaluasi (monev) oleh lembaga perbankan yang menjadi mitra penyaluran bantuan ini ke rekening penerima,” kata Tjandra.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























