Muharram 1442 H, Sanggar Paringgolo Santuni Puluhan Anak Yatim

Sanggar Seni Tari Paringgolo memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu di Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Selasa, 2 September 2020. FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Masih di bulan Muharram sekaligus memperingati Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah, Sanggar Seni Tari Paringgolo memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu di Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Selasa, 2 September 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut pengurus Sanggara Paringgolo, Kades Muncang Mashuri, Ketua Desan Kesenian Pemalang (DKP), dan tokoh ulama desa setempat.

Ketua panitia, Wirmo menjelaskan, santunan anak yatim merupakan kegiatan rutin Sanggar Paringgolo, tidak hanya di bulan Muharam, tetapi dalam agenda penting lainnya. Adapun anggaran yang dipakai, menurut Wirmo, berasal dari para donatur dan anggota Sanggar Paringgolo.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Wirmo mengatakan, Sanggar Paringgolo merupakan sanggar seni tari, pranotocoro, cucuk lampah, dan seni rias pengantin. Jumlah anggota Sanggara Paringgolo saat ini mencapai 76 orang yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Pemalang dan Pekalongan.

“Alhamdulilah, sekitar 23 anak yatim piatu telah hadir dalam acara ini, dan para donatur terus mengalir di antaranya dari Kades Muncang dan Ketua Dewan Kesenian,” ujar Wirmo.

Wirmo berharap, semua pihak terutama anggota Sanggara Paringgolo meningkatkan ibadahnya, terutama menyantuni anak yatim piatu. Selain itu kebudayaan yang ditanamkan sanggar juga penting dipertahankan.

Sementara itu, Kades Muncang Mashuri dalam sambutanya merasa prihatin dengan para yatim piatu yang telah ditinggalkan orang tuanya. Ia juga berterima kasih kepada pengurus dan anggota sanggar yang telah melakukan kegiatan positif seperti santunan anak yatim ini.

“Kami berharap semua pihak dapat memperhatikan anak-anak yang kurang beruntung seperti yatim piatu. Selain itu, kita juga dapat mempertahankan budaya seperti yang ada di Sanggar Paringgolo,” katanya.

Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!